PHRI Jakarta prediksi 50 persen bisnis hotel terdampak Raperda KTR

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta memprediksi 50 persen bisnis hotel di DKI Jakarta akan terdampak berbagai pelarangan dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Raperda KTR).

Anggota Badan Pengurus Daerah (BPD) PHRI Jakarta, Arini Yulianti di Jakarta, Minggu, mengatakan, data tersebut berdasarkan survei internal yang dilakukan oleh organisasi tersebut.

“Studi pendapat apabila aturan lama diperbaharui dengan aturan Raperda KTR yang lebih ketat, 50 persen dari pelaku usaha menilai peraturan ini akan berdampak pada bisnis,” ujar Arini.

Untuk itu, Arini berharap jangan sampai adanya Ranperda KTR, pemintaan bisnis di bidang hotel dan restoran semakin turun.

Pihaknya khawatir konsumen akan memilih pindah ke kota lain yang regulasinya tidak seketat Jakarta.

Baca juga: PHRI DKI harap pelaku usaha dilibatkan bahas Raperda KTR

Berdasarkan hasil survei yang dilakukan PHRI DKI Jakarta pada April 2025 terhadap anggotanya, tercatat 96,7 persen hotel melaporkan terjadinya penurunan tingkat hunian.

Dampaknya, banyak pelaku usaha yang terpaksa melakukan pengurangan karyawan sekaligus menerapkan berbagai strategi efisiensi.

Industri hotel dan restoran menyerap lebih dari 603.000 tenaga kerja di Jakarta dan menyumbang sekitar 13 persen Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI.

Arini pun meminta kepada pemerintah daerah agar mempertimbangkan kondisi tersebut sebelum mengesahkan Ranperda KTR.

Baca juga: Kemendagri minta Ranperda KTR jaga hubungan industri-pemerintah

Sebenarnya yang dibutuhkan adalah kebijakan KTR yang berimbang. "Jangan sampai aturan ini dikebut demi sekadar mengejar indikator kota global tanpa mempertimbangkan dampaknya,” ujar Arini.

Wakil Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Anggana Bunawan mengatakan bahwa yang paling dibutuhkan pelaku usaha di situasi ekonomi saat ini adalah kepastian dan sinkronisasi kebijakan.

Sebab, menurut Anggana, saat ini industri masih mengalami berbagai tekanan dan masih berupaya melakukan berbagai penyesuaian operasional.

"Kami berharap pemerintah tetap memperhatikan industri. Ini 'timing'-nya tidak tepat, kondisi sosio ekonomi masyarakat juga harus dipertimbangkan," kata Anggana.

Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |