Polisi gagalkan tawuran antarremaja di Johar Baru Jakpus

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menggagalkan tawuran antarremaja di Kampung Rawa, Johar Baru, dan mengamankan dua remaja berinisial RM (15) dan RF (14) karena membawa senjata tajam jenis celurit.

"Aksi tawuran sudah dirancang sebelumnya melalui komunikasi di media sosial Instagram," kata Kapolsek Johar Baru, Jakarta Pusat, Kompol Saiful Anwar di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, penangkapan bermula saat Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Johar Baru melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan rawan tawuran.

Ketika melintasi Gang T, Jalan Kampung Rawa Sawah, petugas mencurigai sekelompok remaja yang sedang berkumpul. Sebagian langsung melarikan diri, namun dua remaja berhasil diamankan.

Kedua remaja tersebut telah mengakui bahwa celurit itu adalah milik mereka dan akan digunakan untuk tawuran.

Baca juga: Tawuran di Johar Baru Jakpus, 17 remaja ditangkap polisi

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan dua bilah celurit. Satu disembunyikan di bawah sepeda motor, sementara satu lagi ditemukan di dalam got, dibungkus menggunakan tas merah.

Kedua remaja tersebut diamankan di Polsek Johar Baru dan dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Ancaman hukumannya cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 10 tahun.

"Meskipun keduanya masih berstatus sebagai anak di bawah umur, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan sistem peradilan anak, dengan tetap mengedepankan perlindungan hak dan pendekatan pemulihan selama penyidikan," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro menegaskan komitmennya dalam memberantas aksi kekerasan jalanan, terutama yang melibatkan anak-anak.

Baca juga: Polisi tangkap remaja bersenjata tajam di Johar Baru Jakpus

Ia juga menyampaikan pesan yang lebih humanis dan menyentuh bagi para orang tua dan masyarakat luas.

"Setiap anak sejatinya berhak atas masa depan yang cerah, bukan dipertaruhkan dalam aksi kekerasan di jalanan," katanya.

Ia menegaskan bahwa kehadiran polisi bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung generasi muda.

"Kami mengimbau para orangtua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hari, agar tidak terseret pergaulan yang salah," kata dia.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |