Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) kembali memindahkan narapidana berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah, kali ini sebanyak 41 orang warga binaan asal Sumatera ditransfer ke lembaga pemasyarakatan dengan keamanan super.
“Hari ini kami menerima 41 warga binaan high risk, Kami proses sesuai dengan SOP (prosedur operasional standar). Selanjutnya, kami tempatkan di beberapa lapas sesuai hasil asesmen,” kata Koordinator Wilayah Nusakambangan Irfan di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta.
Adapun 41 narapidana berisiko tinggi yang dipindahkan tersebut berasal dari wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Jambi. Mereka tiba di Nusakambangan pada pukul 10.35 WIB dan akan ditempatkan di berbagai lapas dengan tingkat keamanan berbeda-beda.
“Lima orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Batu, 20 orang ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, dan 16 orang warga binaan high risk ditempatkan di Lapas Maximum Ngaseman,” jelas Irfan.
Adapun pemindahan dilakukan secara bersama kolaborasi kepolisian, petugas Direktorat Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjenpas, serta petugas kantor wilayah Aceh, Sumatera Utara, Riau dan Jambi.
Baca juga: 82 napi "high risk" asal Bali-Jatim dipindahkan ke Nusakambangan
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Rika Aprianti menjelaskan pemindahan narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan merupakan upaya strategis untuk melindungi keamanan dan ketertiban lapas maupun rumah tahanan dari bahaya narkoba.
“Di sisi lain, upaya ini dianggap menjadi metode tepat pemberian tempat pembinaan dan pengamanan bagi warga binaan high risk, yang diharapkan dapat bertransformasi menjadi warga binaan yang lebih baik hingga saatnya kembali ke masyarakat, tidak mengulangi lagi kesalahannya,” kata Rika.
Sebelumnya, pada bulan September 2025, Ditjenpas telah memindahkan 82 narapidana berisiko tinggi asal Bali dan Jawa Timur serta 60 narapidana high risk asal Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung ke Nusakambangan.
Diketahui Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menggaungkan kampanye lapas dan rutan bebas narkoba. Sejak masa kepemimpinannya, lebih dari seribu narapidana berisiko tinggi telah dipindahkan ke Nusakambangan.
Baca juga: Ditjenpas Bali pindahkan 27 narapidana risiko tinggi ke Nusakambangan
Baca juga: 60 narapidana "high risk" asal Pangkalpinang dipindahkan ke Nusakambangan
Baca juga: Lapas Pulau Nusakambangan bertransformasi jadi sentra kemandirian
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.