Batam (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil terkait pengaktifan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Disdukcapil Batam John Lee mengungkapkan pihaknya telah menerima sejumlah laporan masyarakat yang menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai jutaan rupiah.
“Saya sendiri juga pernah ditelepon. Mereka mengaku dari Disdukcapil, lalu mendesak saya mengaktifkan IKD saat itu juga. Mereka biasanya menghubungi di luar jam kerja, dengan alasan harus dilakukan segera. Itu jelas penipuan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Batam, Sabtu.
John menjelaskan modus yang digunakan pelaku yaitu menghubungi warga melalui telepon, mengaku sebagai pegawai Disdukcapil Batam, lalu meminta korban segera mengaktifkan IKD dengan alasan mendesak.
Ia menegaskan, proses pengaktifan IKD tidak pernah dilakukan melalui telepon.
Aktivasi hanya bisa dilakukan secara resmi di kantor Disdukcapil Batam atau di kantor kecamatan dengan pendampingan langsung petugas.
“Jangan pernah percaya jika ada yang meminta PIN atau kode pribadi. Jangan sekali-kali memberikan akses data pribadi melalui link atau panggilan telepon. Kalau ada yang menelpon dan mengaku dari Disdukcapil, langsung abaikan,” katanya.
IKD sendiri merupakan identitas digital yang dikeluarkan pemerintah pusat untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan, seperti pengajuan akta kelahiran, kematian, pindah domisili, hingga perubahan data.
IKD juga sudah terintegrasi dengan sejumlah layanan perbankan, seperti Bank BNI dan BRI, untuk keperluan pelayanan.
“Kalau sudah menjadi korban penipuan, segera melapor ke kepolisian karena ada juga yang akhirnya diambil Rp600 ribu, Rp1 juta, seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan aduan atau konfirmasi langsung ke Disdukcapil Batam melalui call center resmi di nomor +62 895-3162-2464.
Pewarta: Amandine Nadja
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.