Natuna (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa pelaksanaan perdana program Sekolah Rakyat (SR) di daerah tersebut membutuhkan sebanyak 33 orang guru.
Sekretaris Disdikbud Natuna, Nasria, di Natuna, Jumat, mengatakan jumlah tersebut merupakan hasil pemetaan kebutuhan tenaga pengajar sementara untuk tahap awal pelaksanaan program.
“Kebutuhan guru tahap awal terdiri dari lima orang untuk jenjang SD, 11 rang untuk jenjang SMP, dan 17 orang untuk jenjang SMA,” ucap dia.
Namun, lanjut dia, proses perekrutan guru masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Saat ini belum ada skema untuk memindahkan guru dari sekolah umum ke Sekolah Rakyat.
Baca juga: Menembus batas antarkan seratus anak menuju gerbang Sekolah Rakyat
“Guru yang ada saat ini tidak bisa kami alihkan ke Sekolah Rakyat. Jika dipindahkan, sekolah-sekolah di bawah naungan Disdikbud bisa mengalami kekurangan guru,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Puryanti, menjelaskan Kabupaten Natuna ditunjuk oleh pemerintah pusat sebagai salah satu daerah pelaksana perdana program Sekolah Rakyat.
Kegiatan perdana akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2025/2026 di Asrama Haji Natuna, hingga bangunan khusus Sekolah Rakyat siap dibangun.
Asrama haji dinilai efektif digunakan sebagai ruang kelas dan tempat tinggal karena memiliki ruangan luas, kamar tidur, serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Saat ini, asrama haji sedang dalam proses perbaikan karena ada beberapa bagian bangunan yang rusak.
Baca juga: Asrama untuk rintisan Sekolah Rakyat di BPVP Samarinda siap pakai
"Total siswa untuk kegiatan perdana berjumlah 100 orang, 50 orang untuk SD, dan masing 25 orang untuk SMP dan SMA," ucap dia.
Calon siswa berasal dari keluarga kurang mampu, khususnya yang masuk dalam desil satu dan dua berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dari Kementerian Sosial RI.
“Data yang kami terima ini telah diverifikasi dan divalidasi kembali oleh pihak kecamatan, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), dan pendamping Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK),” ujar dia.
Baca juga: PCO: Verifikasi calon siswa Sekolah Rakyat sampai kepala daerah
Pewarta: Muhamad Nurman
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.