Surabaya (ANTARA) - Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Yulia Jaya Nirmawati mendorong akses pemanfaatan tanah yang ada di Jawa Timur.
Dalam keterangannya di Surabaya dia menjelaskan bahwa untuk lokasi yang telah diberikan kepastian hukum akan diakseskan sehingga lebih bermanfaat.
"Untuk tanah dari redistribusi tanah, pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) atau tanah ulayat itu akan kita akseskan ke permodalan atau ke sumber-sumber ekonomi, akan kami dorong. Kami memberikan apresiasi atas kinerja dengan memberikan penilaian. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur seluruhnya mengikuti akses reform ini," ujarnya dalam rapat koordinasi awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Rabu.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin menyampaikan pihaknya akan memberikan dukungan seutuhnya dalam pelaksanaan gugus tugas reforma agraria di Jawa Timur.
"Yang perlu kita tanamkan dan tingkatkan dalam diri kita adalah komitmen sesuai dengan tema acara hari ini yaitu optimalisasi dengan percepatan. Karena itu semua bisa berlangsung jika kita punya komitmen yang kuat," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri mengatakan, meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penataan akses yang salah satunya adalah pengembangan usaha agar pendapatan masyarakat mengalami peningkatan.
"Pendampingan ini tidak dapat dilakukan oleh Kementerian ATR/BPN sendiri, tetapi perlu melibatkan OPD yang tergabung dalam tim GTRA pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," katanya.
Dalam rangka penataan aset, kata dia, berdasarkan Perpres Nomor 62 Tahun 2023 bahwa sumber tanah objek reforma agraria (TORA), meliputi TORA dari kawasan hutan, TORA dari kawasan non-hutan, dan TORA dari hasil penyelesaian konflik agraria.
"Terdapat 10 lokasi sumber TORA di kabupaten/kota dari penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan (PPTPKH) yaitu Kabupaten Banyuwangi, Kota Batu, Kabupaten Blitar, Kabupaten Jember, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Madiun, Kabupaten Malang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Pacitan," katanya.
Rapat koordinasi awal ini dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Staf Khusus Kementerian ATR/BPN, kepala kantor pertanahan, forum komunikasi pimpinan daerah, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) serta seluruh bupati dan walikota di Jawa Timur yang hadir secara daring melalui aplikasi zoom.
Baca juga: Konflik agraria, Kementerian ATR-Kepolisian bakal intensif bersinergi
Baca juga: Bank Tanah mulai reforma agraria di PPU lewat penerbitan sertifikat
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.