Dinkes Pamekasan imbau warga waspadai penyebaran COVID-19

2 months ago 15

Pamekasan (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, mengimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyusul adanya temuan kasus tersebut akhir-akhir ini.

"Ini perlu kami sampaikan, sekaligus menindaklanjuti surat edaran yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan Saifudin, di Pamekasan, Kamis.

Ia menjelaskan, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: Nomor: SR.03.01/C/1422/2025 tanggal 23 Mei 2025 yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor: 400.7/20247/012/2025 tanggal 19 Juni 2025.

SE Kemenkes RI ini, kata Saifudin, menekankan bahwa pemerintah di berbagai tingkatan perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19.

Baca juga: Dinkes imbau warga Purbalingga mewaspadai penyebaran COVID-19

Sedangkan Surat Edaran Gubernur Jatim menjelaskan bahwa memasuki minggu ke-25 COVID-19 di Jawa Timur terdapat peningkatan kasus.

"Oleh karena itu, kami perlu mengingatkan dengan melakukan imbauan agar kewaspadaan perlu ditingkatkan," katanya.

Saifudin mengatakan, pihaknya juga telah menginstruksikan kepada para petugas medis, agar meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pola hidup sehat dan penerapan protokol kesehatan, di antaranya membiasakan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun atau hand sanitizer.

"Jangan lupa gunakan juga masker bagi masyarakat yang sedang sakit atau berada di keramaian," katanya.

Menurut Saifudin, di Pamekasan memang belum ada warga yang terkonfirmasi positif terpapar COVID-19.

Baca juga: Pemprov Jatim imbau warga tidak panik naiknya kasus COVID-19 di Asia

"Namun demikian, kewaspadaan perlu tetap ditingkatkan. Lebih baik mencegah daripada mengobati," ujarnya.

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |