Dinas Peternakan nyatakan Papua bebas rabies

2 months ago 22
Hingga kini Papua masih dinyatakan sebagai daerah bebas rabies

Jayapura (ANTARA) - Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua menyatakan hingga saat ini wilayah Papua bebas dari penyakit anjing gila atau rabies.

"Hingga kini Papua masih dinyatakan sebagai daerah bebas rabies sehingga diharapkan peran serta semua pihak termasuk masyarakat untuk mempertahankan status tersebut," kata Kadin Peternakan dan Perkebunan Papua Matheus Koibur di Jayapura, Jumat.

Dikatakan, peran serta semua pihak termasuk masyarakat sangat penting karena bila tidak penyakit tersebut dapat menyebar di Papua.

Baca juga: TNI lakukan sosialisasi cegah penyakit rabies di Distrik Aifat

Untuk masyarakat pemilik ternak yang bisa menjadi penyebar penyakit rabies diharapkan secara teratur memeriksa kesehatan dan memberikan vaksinasi ke hewannya.

Dinas Peternakan dan Perkebunan Papua akan terus melakukan pemantauan agar penyakit anjing gila atau rabies tidak masuk dan menyebar di berbagai wilayah khususnya di Papua .

"Mudah-mudahan dengan keterlibatan dan kepedulian semua pihak maka Papua tetap bebas dari rabies atau penyakit anjing gila," harap Matheus Koibur.

Wilayah Provinsi Papua meliputi Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Supiori, Biak Numfor, Kepulauan Yapen, Waropen dan Kota Jayapura.

Baca juga: Dinkes nyatakan Papua Barat bebas rabies

Baca juga: Unpatti tingkatkan pengendalian dan pencegahan rabies di Ambon

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |