Jakarta (ANTARA) - Baru-baru ini, grup musik punk asal Purbalingga, Sukatani, menjadi sorotan publik setelah lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar" menuai kontroversi. Lagu yang dirilis pada 24 Juli 2023 ini mengkritik praktik korupsi dan pungutan liar, termasuk yang diduga melibatkan oknum kepolisian.
Akibat tekanan yang muncul, pada 20 Februari 2025, Sukatani memutuskan untuk menghapus lagu tersebut dari platform digital dan menyampaikan permintaan maaf kepada institusi Polri. Kasus yang dialami oleh Sukatani mengingatkan pada sejumlah musisi Indonesia yang karyanya pernah dilarang diputar karena dianggap kontroversial.
Pada era Orde Baru, beberapa lagu dicekal karena liriknya dianggap mengandung kritik sosial yang tajam atau tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah saat itu. Pelarangan tersebut seringkali menimbulkan perdebatan mengenai batasan antara kebebasan berekspresi dan norma yang berlaku.
Sejarah mencatat bahwa sebelum kasus Sukatani, sejumlah lagu dari musisi Indonesia lainnya juga pernah mengalami nasib serupa. Pelarangan tersebut seringkali didasarkan pada penilaian subjektif terhadap konten lagu, yang dianggap tidak sesuai dengan budaya atau norma yang dianut masyarakat.
Baca juga: Divpropam Polri periksa enam personel terkait kasus band Sukatani
Berikut beberapa lagu yang pernah dilarang diputar di Indonesia, diantaranya adalah:
1. "Bento" – Iwan Fals
Lagu ini dikenal sebagai kritik tajam terhadap pemerintah pada masanya. Liriknya yang frontal membuat pemerintah Orde Baru melarang pemutarannya di media massa.
2. "Mbak Tini" – Iwan Fals
Selain "Bento", lagu "Mbak Tini" juga pernah dicekal pada tahun 1984. Iwan Fals bahkan pernah ditahan dan diinterogasi selama dua minggu karena membawakan lagu ini dalam sebuah konser.
3. "Mimpi di Siang Bolong" – Doel Sumbang
Dirilis pada era 1970-an, lagu ini mengandung kritik terhadap pemerintahan saat itu. Akibat liriknya yang dianggap provokatif, lagu ini dilarang diputar selama masa Orde Baru.
4. "Hati yang Luka" – Betharia Sonata
Pada tahun 1988, lagu ini dilarang diputar di televisi oleh Menteri Penerangan Harmoko. Alasannya, lirik lagu ini dianggap terlalu "cengeng" dan tidak mendukung semangat pembangunan yang digaungkan pemerintah saat itu.
Baca juga: Anggota DPR: Vokalis perempuan Sukatani harus didukung terus berkarya
5. "Genjer-genjer" – M. Arief
Pada masa pemerintahan Soekarno, lagu "Genjer-genjer" sangat populer dan sering dinyanyikan oleh masyarakat. Lagu ini diciptakan oleh M. Arief, seorang seniman Osing asal Banyuwangi. Namun, pada masa Orde Baru, lagu ini dilarang karena dianggap memiliki keterkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan peristiwa G30S 1965.
6. "Gosip Jalanan" – Slank
Lagu ini mengkritik perilaku korupsi dan manipulatif yang terjadi di kalangan elite politik. Akibat liriknya yang tajam, lagu ini sempat dilarang beredar karena dianggap mengganggu stabilitas nasional.
7. "Pak Tua" – Elpamas
Lagu ini menceritakan tentang seorang pengusaha tua yang enggan pensiun. Banyak yang menduga lagu ini ditujukan kepada Presiden Soeharto, yang menjabat dalam periode yang cukup lama. Akibatnya, lagu ini dilarang tayang di televisi.
Pelarangan lagu-lagu tersebut mencerminkan situasi politik dan sosial Indonesia pada masanya. Berbagai kebijakan dibuat untuk mengontrol karya seni yang dianggap berpotensi mengganggu stabilitas pemerintahan.
Kebebasan berekspresi sering kali dibatasi oleh pemerintah, terutama terhadap lagu-lagu yang mengandung kritik sosial atau dianggap bertentangan dengan ideologi yang berkuasa. Hal ini menunjukkan bagaimana musik bisa menjadi alat perlawanan sekaligus sasaran sensor politik.
Baca juga: Sukatani, efek Streisand dan teori-teori komunikasi
Baca juga: Profil band Sukatani, dari kritik hingga tawaran jadi duta Polri
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025