Jakarta (ANTARA) - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayor Jenderal TNI Endi Supardi menyebut eks anggota marinir Satria Arta Kumbara menjadi tentara bayaran Rusia karena terlilit utang.
"Dia ada pinjam di pinjol, pinjaman di bank ya. Berkaitan dengan bank di BRI dan BNI dengan nilai Rp750 juta," kata Endi saat ditemui di kawasan Kesatriaan Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis.
Endi menduga Satria meminjam uang sebesar itu untuk menutupi gaya hidupnya yang terbilang hedonisme.
Karena kesulitan membayar utang, Endi akhirnya mencoba peruntungan dengan bermain judi online (judol). Niat hati uang hasil judol dipakai untuk membayar utang, Endi mengatakan Satria justru semakin merugi.
"Ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya," kata Endi.
Endi melanjutkan, desakan itu membuat Satria ingin mencari uang dengan cara lain yakni dengan bergabung menjadi tentara bayaran Rusia.
Endi mengatakan Satria sudah tidak terlihat bertugas sejak 2022 dan akhirnya dipecat oleh TNI 2023. Beberapa tahun kemudian, Endi baru mengetahui bahwa Satria sudah bergabung dengan tentara bayaran Rusia dan kini sedang berperang.
Di tempat yang sama, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan pihaknya tidak ingin ikut campur tentang status kewarganegaraan Satria.
Pihaknya menyerahkan hal tersebut ke Kementerian Hukum dan Kementerian Luar Negeri.
Baca juga: TNI AL tegaskan Satria Arya Kumbara bukan lagi anggota TNI
Baca juga: Pakar: Hati-hati tanggapi permintaan Satria Kumbara kembali jadi WNI
Baca juga: Menkum: Butuh proses hukum jika Satria Kumbara ingin kembali jadi WNI
Baca juga: Jubir: Kemlu tetap pantau keberadaan eks TNI yang jadi tentara Rusia
Baca juga: Kemenhan imbau masyarakat tidak ikuti jejak Satria Arta Kumbara
Baca juga: Komisi I DPR: Pemerintah harus hati-hati soal eks TNI minta jadi WNI
Pewarta: Walda Marison
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.