Gowa (ANTARA) - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1409 Gowa Letkol Inf Heri Kuswanto menduga Praka S memiliki beban mental karena sempat meletuskan senjatanya saat diamankan anggota intel di Pos Satpam pada salah satu Bank BUMN di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
"Kemungkinan (dugaan). Kalau menurut alasan kami, kemungkinan yang bersangkutan ini ada beban mental," ujar Dandim Heri di Gowa, Sabtu.
Menurut dia, analisanya itu berdasar informasi dari pihak bank saat kejadian tersebut, bahwa saat bersangkutan di bank sempat bercerita dengan pihak Satpam dengan menuturkan, kenapa negara ini belum mengesahkan Undang-Undang tentang Perampasan Aset dan sebagainya.
"Jadi, kemungkinan analisa kami agak kurang sehat, dan mungkin (Praka S) banyak masalah. Salah satunya, mungkin terpengaruh oleh hidup yang hedon, atau pun terlibat judi online, ataupun dengan hutang yang banyak di luar," tuturnya.
Saat ditanyakan apakah yang bersangkutan ini punya masalah dengan divisinya (Divisi Infanteri 3 Kostrad) atau dengan Kodim, kata dia, tidak ada permasalahan, dan sampai saat ini hubungan sangat baik. Persoalan bersangkutan ini pribadi .
"Tidak ada permasalahan antara Kodim dan Divisi. Kami sebenarnya dengan divisi sampai sekarang masih bekerja sama dengan baik, bersinergi ke dengan baik dalam setiap kegiatan," ujarnya menekankan.
Sebelumnya, insiden tersebut terjadi pada Kamis (26/9) di Pos Satpam bank setempat. Awalnya, oknum prajurit TNI ini terekam CCTV masuk ke bank dengan membawa senjata api jenis laras panjang disembunyikan di belakang baju kausnya. Ia sempat teriak, lalu ditenangkan Satpam bank.
Praka S sempat bercerita soal Undang-undang perampasan aset dengan Satpam, selanjutnya di bawa ke pos untuk diamankan karena membawa senjata api. Selanjutnya, pihak Satpam menghubungi Intel Kodim untuk mengamankannya.
Saat anggota intel dan polisi mendatangi lokasi, oknum prajurit TNI ini diduga kaget lalu mengarahkan senjatanya ke arah anggota intel, saat ditepis terdengar suara letusan hingga pelurunya mengenai tembok bagian atas Pos Satpam.
"Pada saat itu yang bersangkutan mungkin kaget, mungkin karena dia takut ditangkap sehingga dia mau melakukan perlawanan, (senjata) langsung ditangkis oleh anggota kami. Terus tiba tiba terjadi letusan, seperti itu," katanya.
"Kejadiannya, oknum ini masuk ke bank dalam keadaan mungkin ada permasalahan. Sampai di sana, terus diamankan oleh pihak security, lalu menelefon anggota unit intel kami untuk menangkap. Setelah itu, kita nelpon satuannya untuk dijemput," ujarnya.
Mengenai dengan penggunaan senjata dalam militer, lanjut Dandim, digunakan saat ada kegiatan. Setelah kegiatan selesai maka senjatanya digudangkan atau disimpan kembali di tempatnya.
"Senjata itu, yang memiliki senjata wajib personil militer, tetapi untuk kegiatan di luar. Itu untuk kegiatan kegiatan yang sudah sudah ditentukan saja. Memang tidak dengan mudah senjata itu untuk di bawa keluar oleh personil TNI AD," ucapnnya.
Praka S kini sudah diserahkan ke POMDAM untuk proses tindak lanjut penyelidikan dan sebagainya. Hasil penyidikannya, sejauh ini belum diketahui karena masih dalam proses pemeriksaan.
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.