Jakarta (ANTARA) - Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyambut baik langkah pemerintah membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), namun memberikan catatan agar pemerintah nantinya tidak menimbulkan kesan seolah-olah buruh adalah lawan dari pengusaha.
Peneliti Departemen Ekonomi CSIS Deni Friawan menuturkan bahwa relasi buruh dan pengusaha seharusnya dilihat sebagai kerja sama, bukan pertentangan. Dirinya mewanti-wanti jika Dewan Buruh dibangun dengan narasi yang konfrontatif, justru berisiko memperlebar jurang perbedaan yang pada akhirnya merugikan semua pihak.
“Kalau membentuk Dewan Buruh (DKBN) ya tidak masalah, tapi yang perlu diingat adalah jangan sampai ada kesan bahwa pelaku usaha ini adalah musuh,” kata Deni dalam media briefing bertajuk Wake up call dari Jalanan: Ujian Demokrasi dan Ekonomi Kita di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan, sebenarnya isu utama ketenagakerjaan di Indonesia saat ini tidak hanya soal upah minimum, melainkan juga rendahnya produktivitas tenaga kerja.
Mengacu pada data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), Deni memandang meski upah minimum relatif rendah, hanya sekitar 36 persen pekerja yang benar-benar mendapatkannya.
Rendahnya produktivitas tenaga kerja itu juga dipengaruhi minimnya investasi pada mesin dan teknologi. Faktor seperti tingginya bunga pinjaman dan ketidakpastian hukum membuat pengusaha enggan berinvestasi, sehingga produktivitas dan upah sulit terdorong naik.
"Permasalahannya adalah kenapa investasinya rendah di mesin-mesin ini? Bukan karena sekadar ada surplus yang besar dari tenaga kerja kita, tapi juga misalnya tingkat bunga sangat tinggi karena ada crowding out effect akibat pemerintah jual SBN (Surat Berharga Negara), misalnya karena ada ketidakpastian hukum dan resiko bisnis yang besar," jelas Deni.
Lebih jauh, Deni menerangkan bahwa kesejahteraan buruh tidak bisa hanya diukur dari besaran gaji. Faktor biaya hidup harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
"Bisa enggak pemerintah memfasilitasi atau membantu biaya hidup ini bisa terkendali? Misalnya lewat transportasi yang memadai, lewat tunjangan kesehatan dan lain-lain yang memadai sehingga biaya hidup masyarakat atau buruh jadi rendah, sehingga dia tidak perlu misalnya meminta kenaikan upah yang tinggi yang akan membahayakan bagi perekonomian," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Eksekutif CSIS Yose Rizal Damuri turut menambahkan bahwa pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional maupun Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan PHK harus ditempatkan dalam kerangka kebijakan ketenagakerjaan yang lebih komprehensif.
Baca juga: Prabowo segera umumkan struktur Dewan Buruh, setingkat kementerian
Baca juga: Said Iqbal: Partai Buruh, KSPI laporkan anggota DPR arogan ke MKD Rabu
"Memang kebijakan ketenagakerjaan ini tidak hanya semata-mata terkait dengan tenaga kerja yang ada, tetapi juga tenaga kerja yang belum masuk ke dalam perekonomian. Jadi bukan hanya kita melihat para buruh seharusnya, bukan hanya kita melihat para pekerja, tetapi juga bagaimana kondisi dari para pencari kerja pada saat ini," tambahnya.
Adapun Presiden RI Prabowo Subianto sebelumnya telah menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dengan status setara kementerian/lembaga berdasarkan hasil pertemuan sejumlah organisasi serikat pekerja di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (1/9)
Pemerintah juga akan membentuk Satgas Pencegahan PHK sebagai bagian dari komitmen pemerintah memperkuat perlindungan buruh.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.