Jakarta (ANTARA) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meminta civitas academica untuk berani melapor apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan, lewat layanan pengaduan SAPA 129, sekaligus membantu menyosialisasikan layanan tersebut kepada masyarakat.
"Melaporkan kekerasan adalah langkah awal untuk melindungi diri sendiri sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa terhadap orang lain. Artinya, dengan berani memberikan laporan, mahasiswa tidak hanya membela hak-haknya sendiri, tetapi juga berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kampus yang lebih aman," katanya dalam keterangan di Jakarta, Minggu.
Dia mengatakan hal itu dalam Sidang Senat Terbuka Dies Natalis Ke-24 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Jawa Tengah.
Dia mengemukakan berbagai jenis kekerasan, seperti tindak pidana kekerasan seksual, masih terjadi di ruang-ruang keilmuan, seperti sekolah atau kampus yang bisa mengancam masa depan perempuan dan anak.
Kekerasan seksual tercatat marak terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Pakar: Perlu evaluasi efektivitas pencegahan pelecehan seksual
Berdasarkan data survei Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi pada 2020, sekitar 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual terjadi di kampus dan 63 persen dari mereka tidak melaporkan kasus kekerasan seksual yang diketahuinya ke pihak kampus.
Komnas Perempuan menemukan 27 persen kekerasan seksual di jenjang pendidikan terjadi pada pendidikan tinggi.
"Hadirnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang telah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 menjadi solusi untuk menjawab permasalahan kekerasan seksual di lingkungan kampus," kata dia.
Peraturan tersebut mengamanatkan pembentukan Satuan Petugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Data Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 2023 menunjukkan seluruh universitas negeri sudah membentuk Satgas PPKS, termasuk Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Saya menyampaikan penghargaan pada Unsoed atas komitmen dalam mewujudkan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan, utamanya kekerasan seksual melalui pembentukan Satgas PPKS," kata Menteri Arifatul Choiri Fauzi.
Baca juga: Kemdiktisaintek: Kampus wajib bentuk Satgas PPKPT cegah kekerasan
Baca juga: Menteri Arifah apresiasi kinerja Satgas TPKS Universitas Hasanuddin
Baca juga: Menteri PPPA dorong pembentukan Satgas PPKS di kampus
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.