Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Kerja Organisasi Internasional (OI) DPR RI Ravindra Airlangga mengatakan pihaknya memetakan penguatan diplomasi demi memaksimalkan manfaat berbagai forum internasional tanpa perlu terfragmentasi, serta mendorong upaya keterbukaan parlemen.
Menurut Ravindra, sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Minggu, rekomendasi yang dihasilkan panja tidak boleh berhenti sebagai laporan administratif, melainkan harus ditindaklanjuti secara konkret untuk memperkuat kinerja DPR dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
"Kami memetakan bagaimana DPR bisa mendukung pendekatan bebas aktif agar Indonesia bisa memaksimalkan manfaat berbagai forum internasional tanpa perlu terfragmentasi dalam dikotomi blok-blok kekuatan. Hal ini memungkinkan kita mempertahankan kedaulatan kebijakan domestik sambil mengoptimalkan peluang diplomatik," katanya.
DPR RI melalui Badan Kerja Sama Antar-Parlemen atau BKSAP telah meluncurkan Buku Rekomendasi Panja OI dan Panja Open Government Parliament (OGP) di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, (26/9).
Peluncuran itu merupakan tindak lanjut atas kerja panja selama enam bulan terakhir yang memetakan arah kebijakan dan strategi DPR dalam mendukung politik luar negeri bebas aktif, memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan transparansi parlemen, serta mengoptimalkan peran Indonesia di forum internasional.
Ravindra menjelaskan Panja OI merekomendasikan perlunya sinkronisasi regulasi dengan standar tata kelola yang baik.
Upaya itu dinilai penting agar Indonesia dapat lebih siap menghadapi tantangan global, serta meningkatkan daya saing nasional di bidang ekonomi maupun kelembagaan.
"Kita akan melakukan sinkronisasi regulasi dengan standar good governance (tata kelola yang baik) agar kita bisa mendapatkan akses yang lebih luas, meningkatkan arus investasi, sekaligus mengakselerasi pertumbuhan perekonomian kita," tuturnya.
Dia juga menyoroti beberapa regulasi yang perlu diperbarui untuk mendukung keterlibatan Indonesia dalam organisasi internasional.
Dalam hal ini, Undang-Undang Statistik dinilai perlu direvisi dan Konvensi Anti-Penyuapan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) diratifikasi.
Di sisi lain, Ravindra menekankan pentingnya keterbukaan parlemen melalui hasil Panja OGP.
Menurut dia, DPR RI harus lebih aktif membuka akses informasi agar publik dapat mengetahui dan mengevaluasi kerja-kerja parlemen.
"Salah satu hal sederhana adalah meningkatkan publikasi setelah rapat sehingga perspektif apa yang telah dikerjakan untuk rapat tersebut bisa diakses secara luas untuk menjadi masukan konstruktif juga bagi DPR," jelasnya.
Ia menambahkan Panja OI dan OGP saling melengkapi. Panja OGP memperkuat aspek transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik, sementara Panja OI memastikan posisi Indonesia di forum global tetap strategis serta selaras dengan kepentingan nasional.
Dengan begitu, kedua panja tersebut diharapkan mampu memperkuat peran DPR sebagai lembaga legislatif sekaligus mitra diplomasi internasional.
Ia juga menambahkan langkah yang ditempuh BKSAP melalui Panja OI dan OGP merupakan bagian dari upaya DPR untuk terus berbenah, menyempurnakan mekanisme kerja, serta memperkuat kepercayaan publik.
"Kita ingin hasil Panja ini benar-benar menjadi acuan nyata, bukan hanya laporan semata," ujar Ravindra.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.