Guangzhou (ANTARA) - Rocbrutinib, obat antikanker bertarget (targeted) baru untuk pasien limfoma, menerima persetujuan pemasaran pada Kamis dari Administrasi Produk Medis Nasional China (NMPA).
Obat revolusioner itu menawarkan peluang pengobatan baru bagi pasien limfoma yang telah mengembangkan resistansi terhadap obat lain.
Dikembangkan oleh perusahaan farmasi tahap klinis Lupeng Pharmaceutical yang berbasis di Guangzhou, Provinsi Guangdong, China selatan, obat oral tersebut mampu menghambat mekanisme bertahan hidup sel kanker dan mengakibatkan kematian sel kanker dengan cara mengikatkan diri ke sel kanker dan mencegah protein target bernama BTK di dalam sel tersebut melalui dua jalan yang berbeda.
Secara khusus, di satu sisi, obat ini dapat berikatan kuat dengan target normal secara tidak dapat balik (irreversible). Bahkan saat target telah mengalami beberapa kali mutasi yang berkaitan dengan resistansi, obat tersebut tetap mampu mengikatkan diri ke dan menghambat target tersebut, sehingga tetap efektif bagi pasien yang mengalami resistansi.
Izin itu diharapkan dapat memberikan opsi baru bagi pasien limfoma yang mengalami resistansi terhadap pengobatan sebelumnya dan hanya memiliki sedikit opsi pengobatan yang efektif.
Obat tersebut telah dimasukkan ke dalam daftar Breakthrough Therapy Designations (BTD) dari NMPA. Hasil dari uji klinis Fase II menunjukkan tingkat respons objektif sebesar 63,9 persen, tingkat respons lengkap sebesar 23 persen, dan durasi respons median 16,5 bulan.
Dengan kata lain, untuk setiap 100 pasien limfoma yang telah resistan terhadap obat-obatan lain dan hanya memiliki sedikit opsi pengobatan, sekitar 64 di antaranya mengalami penyusutan tumor signifikan, 23 di antaranya mengalami hilangnya tumor secara total berdasarkan hasil pencitraan, dan sekitar separuh di antaranya merasakan manfaat klinis yang bertahan lebih dari 16,5 bulan.
Pada 2025, sebanyak 76 obat-obatan inovatif telah mendapatkan izin di China, mencetak rekor baru dalam industri farmasi negara tersebut.
Pewarta: Xinhua
Editor: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































