Cemari lingkungan, PT Vale diminta segera atasi dampak kebocoran pipa

3 weeks ago 18
Saya juga sudah memerintahkan Dinas ESDM Sulsel untuk turun langsung di lapangan, memastikan langkah-langkah penanganan segera dilakukan agar dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir dan di-recovery

Makassar (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman meminta PT Vale harus bertanggungjawab dan segera menanggulangi dampak yang ditimbulkan oleh kebocoran pipa perusahaan agar tidak meluas dan merugikan puluhan hektare sawah dan lingkungan masyarakat.

Gubernur Andi Sudirman dalam keterangannya di Makassar, Selasa, mengatakan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur terkait penanganan cepat.

“Saya juga sudah memerintahkan Dinas ESDM Sulsel untuk turun langsung di lapangan, memastikan langkah-langkah penanganan segera dilakukan agar dampak yang ditimbulkan bisa diminimalisir dan di-recovery,” kata Andi Sudirman.

Gubernur juga menekankan bahwa perusahaan tambang sebesar Vale yang berlokasi di Kabupaten Luwu Timur harus memiliki standar pengamanan yang tinggi dalam mengelola fasilitasnya, termasuk emergency recovery.

Baca juga: Vale Indonesia fokus hentikan penyebaran minyak bocor di Sulsel

Ia mengingatkan agar perusahaan tidak abai terhadap risiko lingkungan dan keselamatan masyarakat. Gubernur meminta PT Vale bertanggungjawab terhadap dampak lingkungan yang telah terjadi.

Berdasarkan laporan awal, kebocoran pipa tersebut berasal dari jalur distribusi air bekas operasi tambang. Material cairan kemudian merembes hingga mengalir ke sekitar pemukiman, sawah, dan sebagian sungai.

Meski belum ada laporan korban jiwa, masyarakat sekitar mengeluhkan keresahan karena air sudah tercemar dan sawah terancam gagal panen.jawab atasi dampak kebocoran pipa.

Baca juga: Vale buka potensi kerja sama dengan Korsel di Sulawesi Tengah

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |