Car Free Night Puncak antisipasi kepadatan lalin malam Tahun Baru

2 hours ago 2

Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bersama Polres Bogor menerapkan Car Free Night (CFN) di Jalur Puncak untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas dan lonjakan wisatawan saat malam Tahun Baru 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Senin, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari pengamanan terpadu guna menjaga kelancaran lalu lintas dan keselamatan masyarakat di kawasan wisata Puncak.

“Car Free Night diterapkan untuk mengurangi kepadatan dan potensi kemacetan di Jalur Puncak pada malam pergantian tahun, sekaligus memastikan keamanan masyarakat,” kata Ajat.

CFN di Jalur Puncak akan diberlakukan mulai 31 Desember 2025 pukul 18.00 WIB hingga 1 Januari 2026 pukul 06.00 WIB. Selama periode tersebut, arus kendaraan dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung akan dialihkan.

Pengalihan arus lalu lintas diarahkan melalui Jalur Sukabumi. Selain itu, masyarakat juga diimbau menggunakan jalur alternatif Cibubur–Cileungsi–Jonggol–Cariu–Cikalong–Cianjur untuk menghindari kepadatan di kawasan Puncak.

Polres Bogor akan menerapkan penyekatan kendaraan di enam titik utama Jalur Puncak. Penyekatan kendaraan roda empat dilakukan mulai pukul 21.00 WIB hingga 02.00 WIB, sedangkan kendaraan roda dua mulai pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB.

Baca juga: Polres tak rekomendasi Puncak II dilalui kendaraan saat libur akhir tahun

Enam titik penyekatan tersebut meliputi SPBU Patung Ayam, Simpang Pasir Angin, Simpang Megamendung, Simpang Lokawiratama, Simpang Taman Safari, dan kawasan Gunung Mas.

Sebanyak 72 personel gabungan dari Satuan Lalu Lintas, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Samapta dikerahkan untuk mengamankan dan mengatur lalu lintas di titik-titik penyekatan tersebut.

Ajat menambahkan, pengamanan malam tahun baru juga disertai langkah antisipasi bencana mengingat Jalur Puncak rawan longsor, terutama saat musim hujan.

“Pos terpadu akan didirikan di sepanjang Jalur Puncak, serta alat berat disiagakan di Simpang Gadog dan Gunung Mas untuk mengantisipasi potensi longsor,” ujarnya.

Selain di Jalur Puncak, rekayasa lalu lintas juga dilakukan di sejumlah titik lain. Di kawasan Lingkar Pakansari, lingkar dalam akan difungsikan sebagai area parkir, sedangkan lingkar luar digunakan sebagai jalur perlintasan kendaraan.

Sementara itu, di Jalan Jenderal Sudirman akan diterapkan sistem contra flow serta disiapkan area parkir untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas selama perayaan malam Tahun Baru 2026.

Pemerintah Kabupaten Bogor mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan cermat, mematuhi pengaturan lalu lintas, dan mengikuti arahan petugas demi terciptanya perayaan malam Tahun Baru yang aman, tertib, dan lancar.

Baca juga: Polres Cianjur rekayasa arus antisipasi macet

Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |