Cakupan vaksinasi jamaah calon haji di Mataram capai 90 persen

1 week ago 13
Sementara 10 persen jamaah yang belum mendapatkan vaksin meningitis, polio dan influenza, kami belum cek kendala mereka, sebab kami sifatnya menunggu

Mataram (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menyebutkan, cakupan kegiatan vaksinasi jamaah calon haji di Kota Mataram musim haji 1446 Hijriah/2025, mencapai 90 persen dari total 733 calon haji reguler.

"Sementara 10 persen jamaah yang belum mendapatkan vaksin meningitis, polio dan influenza, kami belum cek kendala mereka, sebab kami sifatnya menunggu," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram Emirald Isfihan di Mataram, Jumat.

Cakupan vaksinasi jamaah calon haji itu, merupakan data terakhir saat penutupan kegiatan vaksinasi pada Kamis (24/4-2025).

Emirald membantah, sekitar 10 persen jamaah calon haji yang belum divaksin tersebut bukan karena kurangnya sosialisasi, sebab untuk sosialisasi jauh-jauh hari sudah dilakukan secara masif baik melalui puskesmas maupun Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram.

Baca juga: 437 calon haji Pamekasan masuk kategori berisiko tinggi

Bahkan petugas dan vaksinator di 11 puskesmas tetap siaga melayani jamaah di luar jam kerja, mengingat jadwal vaksinasi yang direncanakan mulai pukul 08.00-13.00 Wita, bersamaan dengan kegiatan manasik haji yang dilaksanakan Kemenag Kota Mataram.

"Untuk itulah, petugas kami tetap siaga bahkan hingga sore di puskesmas untuk melayani jamaah. Bahkan jika ada yang ingin dilayani di lokasi manasik, petugas kami juga siap," katanya.

Terhadap jamaah yang belum mendapatkan vaksin tersebut, pihaknya segera berkoordinasi dengan Kemenag agar jamaah bisa datang sebelum berangkat ke Tanah Suci untuk mendapatkan vaksin wajib tersebut.

Pasalnya, jika tidak mendapatkan vaksin wajib yakni vaksin meningitis dan polio, jamaah tidak diizinkan masuk ke tanah suci.

Baca juga: PPJKI dan BPKH nilai penting pemahaman pengelolaan dana investasi

Sedangkan vaksin influenza merupakan jenis vaksin alternatif yang diberikan ke jamaah untuk mencegah dan mengurangi risiko terjadinya infeksi influenza, serta penyakit pernapasan berat seperti pneumonia selama ibadah haji.

Hal itu penting karena jamaah haji berkumpul dalam jumlah besar di tempat yang sama, meningkatkan risiko penularan penyakit

"Secara medis, rekomendasi vaksinasi minimal 14 hari sebelum berangkat agar vaksin sudah membentuk antibodi. Tapi kalau untuk persyaratan administrasi, vaksinasi masih bisa dilakukan sampai sebelum keberangkatan," katanya.

Baca juga: BPJS Kesehatan pastikan jamaah calon haji Manokwari terlindungi JKN

Pewarta: Nirkomala
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |