Bupati Kudus usulkan tambahan alokasi DBHCHT ke Bea dan Cukai

2 days ago 7
Saat ini kami mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai sebesar Rp268-an miliar. Harapannya bisa mendapatkan di atas Rp300 miliar

Kudus (ANTARA) - Bupati Kudus, Jawa Tengah, Sam'ani Intakoris mengusulkan kepada DPR RI maupun Bea dan Cukai pusat agar alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus ditambah untuk optimalisasi pembangunan di daerah.

"Saat ini kami mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai sebesar Rp268-an miliar. Harapannya bisa mendapatkan di atas Rp300 miliar alokasi DBHCHT yang diterima Pemprov Jateng. Apalagi jika mendapatkan Rp1 triliun maka bisa menjadi Singapura-nya Indonesia," ujarnya di sela-sela menerima kunjungan rombongan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Selasa.

Usulan tersebut, kata dia, karena adanya Undang-Undang Perimbangan Keuangan Daerah, sehingga Kabupaten Kudus berharap bisa mendapatkan DBHCHT di atas Rp300 triliun.

Apalagi, kata dia, Kabupaten Kudus meskipun kotanya kecil tetapi menyumbang penerimaan negara dari pita cukai rokok setiap tahunnya hingga Rp43 triliun.

Dari alokasi yang diterima, diharapkan ada kelonggaran penggunaannya. Sekitar 50 persen diatur atau spesifik grand dan 50 persennya block grand.

"Di Kabupaten Kudus terdapat jalan dan jembatan yang terhubung ke pabrik rokok. Sedangkan buruh pabrik rokok yang bekerja mulai setelah subuh dan pulang waktu Maghrib," ujarnya.

Nantinya, kata dia, juga akan dikoordinasikan dengan sejumlah pihak, agar di perusahaan ada penitipan anak biar tidak ada yang menderita stunting atau tengkes. Karena selama ini anak buruh pabrik rokok dititipkan ke saudaranya atau neneknya sehingga asupan gizinya kurang dan berpotensi mengalami tengkes.

Dalam rombongan tersebut, M. Hanif Dhakiri sebagai ketua tim kunjungan kerja, kemudian ada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto, serta Akhmad Rofiq Kepala Kantor Wilayah DJBC Jateng dan DIY.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI M. Hanif Dhakiri menganggap usulan dari Bupati Kudus Sam'ani layak dipertimbangkan, mengingat ada kebutuhan untuk membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang dilalui pekerja di sektor industri hasil tembakau.

"Tentunya perlu difasilitasi lewat DBHCHT. Kami tentu akan mendukung usulan tersebut, namun keputusan ada pada Kementerian Keuangan yang nantinya tentu ada kajian terlebih dahulu," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan usulan dari Bupati Kudus Sam'ani Intakoris akan disampaikan ke Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.

"Kami tentu belum bisa memastikan usulan tersebut diterima atau tidak. Kita lihat nanti," ujarnya.

Baca juga: Disbudpar Kudus mulai berlakukan tiket non tunai di semua objek wisata

Baca juga: KPPBC Kudus catat penerimaan cukai rokok capai Rp10,92 triliun

Baca juga: 50.828 buruh rokok di Kudus terima BLT sebesar Rp600 ribu/orang

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |