Jakarta (ANTARA) -
Badan Karantina Indonesia (Barantin) mengkampanyekan antiperdagangan serta lalu lintas ilegal hewan dan produknya, guna melindungi kelestarian satwa, menjaga kesehatan masyarakat, serta mendukung keberlanjutan ekosistem secara menyeluruh.
Hal itu disampaikan Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean dalam kampanye "Antiperdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya" secara daring sebagaimana keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan bahwa upaya itu dilakukan bersama Ikatan Dokter Hewan Karantina Indonesia (IDHKI), AEEVI (Asosiasi Epidemiologi dan Ekonomi Veteriner Indonesia) serta Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa (FAO).
Dia menyampaikan peluncuran kampanye itu dilakukan menanggapi masih maraknya perdagangan dan lalu lintas ilegal hewan dan produknya.
"Kampanye kolaboratif ini diharapkan dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan illegal, sehingga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis," katanya.
Kegiatan itu mengusung tema "Mencegah Masuk dan Penyebaran Penyakit Hewan melalui Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan dan Produknya.
Menurutnya, kampanye kolaboratif dapat menciptakan perubahan perilaku masyarakat untuk tidak melakukan perdagangan hewan ilegal, sehingga mencegah penyebaran penyakit hewan dan zoonosis.
Perdagangan ilegal tidak hanya melanggar peraturan perundang-undangan, tetapi juga membawa risiko tinggi dalam penyebaran berbagai penyakit hewan dan zoonosis, yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia, juga berdampak pada ketahanan pangan, mata pencaharian, serta sektor peternakan.
"Dari data World Organisation for Animal Health (WOAH), ada lebih dari 1.415 spesies mikroorganisme patogen pada manusia dan 61,3 persen atau 868 bersifat zoonosis atau dapat menular ke manusia, seperti rabies, avian influenza, HIV dan ebol," ucapnya.
Selain itu, terdapat penyakit hewan yang dapat merugikan masyarakat seperti PMK, LSD, ASF, SE, hog cholera dan PPR. Penularan penyakit itu dapat meningkat melalui jaringan perdagangan ilegal yang menyebarkan hewan dalam kondisi tidak sehat atau tidak terjamin kesehatannya.
Ia menuturkan di Indonesia, fenomena penyebaran penyakit hewan semakin meningkat seiring dengan meningkatnya perdagangan hewan dan produk hewan, terutama yang berasal dari perdagangan ilegal.
Namun, dia tidak menyebutkan angka kasus tersebut.
Menurutnya, perdagangan ilegal hewan tersebut tidak hanya meliputi hewan peliharaan, tetapi juga hewan ternak, satwa liar, dan produk hewani lainnya.
Gaya hidup urban yang semakin meningkat bersama dengan permintaan yang tinggi terhadap hewan peliharaan dan produk hewani, seringkali menjadi penyebab utama tingginya angka perdagangan ilegal.
Penyediaan informasi yang akurat dan jelas seputar risiko dan konsekuensi dari perdagangan ilegal akan menjadi langkah awal yang krusial dalam membangun kesadaran.
"Edukasi ini penting karena pelanggaran hukum yang terkait dengan perdagangan ilegal sering kali dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam tentang dampaknya," kata Sahat.
Baca juga: Polres Bima Kota tindak lanjuti kasus perdagangan ilegal menjangan
Perwakilan FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk Indonesia dan Timor Leste Rajendra Aryal yang hadir secara daring pada acara tersebut mengatakan pihaknya siap mendukung Pemerintah Indonesia dalam kampanye tersebut.
Menurutnya, FAO akan berkolaborasi melalui pendekatan karantina berbasis risiko, peningkatan mekanisme ketertelusuran, sistem pengawasan terpadu, dan adopsi pendekatan One Health, yaitu bahwa kesehatan manusia dan hewan saling terkait.
Sementara itu, Deputi Bidang Karantina Hewan Barantin Sriyanto menegaskan penyakit hewan tidak mengenal batas wilayah dan negara, sehingga diharapkan pada masyarakat yang melalulintaskan hewan agar dapat memastikan hewan dan produknya dapat memenuhi persyaratan karantina.
Kegiatan itu juga menghadirkan pembicara Ketua Himpunan Peternak Domba dan Kambing Indonesia Yudi Guntara Noor yang memaparkan Strategi Pencegahan Perdagangan dan Lalu Lintas Ilegal Hewan Ruminansia.
Perwakilan Direktorat Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Syafrison Idris yang menyampaikan Transborder Value Chains Analysis untuk Manajemen Risiko.
Webinar tersebut diikuti oleh lebih dari 500 peserta, yang terdiri dari kalangan pegawai Barantin, dokter hewan, akademisi, mahasiswa, praktisi kesehatan hewan dan pemangku kepentingan lainnya di bidang peternakan serta masyarakat umum.
Baca juga: Menhut siap pererat kolaborasi cegah penyelundupan satwa dilindungi
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © ANTARA 2025