Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah (pemda) dan perguruan tinggi dalam menyusun dan meningkatkan efektivitas kebijakan publik.
"Dukungan dari Bapak/Ibu dari perguruan tinggi ini sangat penting, khususnya untuk bisa bersama-sama dengan pemerintah daerah (merumuskan kebijakan terkait) bagaimana memajukan kesehatan, bagaimana memajukan layanan sosial, dan urusan wajib dengan layanan dasar yang lain," kata Yusharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Hal itu disampaikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi publik Urgensi Pendidikan Lanjutan Kebijakan Publik di Indonesia yang diselenggarakan di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta pada Rabu.
Yusharto menyampaikan, kolaborasi antara Pemda dan perguruan tinggi merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan publik dihasilkan melalui pendekatan yang berbasis bukti (evidence-based policy).
Menurutnya, perguruan tinggi memiliki peran penting sebagai mitra analisis dan riset, hingga pengembang gagasan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di daerah.
Dia menambahkan, Kemendagri melalui BSKDN akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai perguruan tinggi, termasuk Atma Jaya, dalam mengembangkan kebijakan yang adaptif terhadap permasalahan aktual pemerintahan dalam negeri.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendorong lahirnya kebijakan publik yang inovatif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam paparannya bertajuk Peluang dan Tantangan Sinergi antara Pemerintah Daerah dan Perguruan Tinggi dalam Meningkatkan Efektivitas Kebijakan Publik, Yusharto menguraikan sejumlah tantangan utama dalam penyelenggaraan kebijakan publik di Indonesia, di antaranya disparitas pembangunan antarwilayah, partisipasi publik yang belum optimal, keterbatasan data yang akurat, serta koordinasi dan sinergi antarlembaga yang masih perlu diperkuat.
"Ini masih banyak tantangan yang harus kita hadapi dan Kemendagri menjadikan data (termasuk data) kependudukan ini menjadi based line untuk pengelolaan unsur-unsur yang lain yang disiapkan secara nasional oleh Kemendagri guna mendukung perumusan kebijakan yang lebih baik," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga menyoroti mahasiswa, khususnya generasi Z, dapat berperan sebagai agen perubahan untuk memperkuat partisipasi publik di ranah kebijakan.
Dia berharap, kampus dapat menjadi ruang lahirnya pemikiran kritis, data yang kredibel, serta gagasan kebijakan yang implementatif dan berkelanjutan.
Selain itu, Yusharto juga menegaskan perlunya peningkatan kapasitas analis kebijakan di daerah. Data Lembaga Administrasi Negara (LAN) menunjukkan, meskipun jumlah analis kebijakan terus meningkat dari tahun ke tahun, sebagian besar aparatur sipil negara (ASN) di daerah masih membutuhkan penguatan dalam hal analisis data, penulisan policy brief, dan penggunaan instrumen evaluasi kebijakan.
“Beberapa provinsi telah menjadi role model dalam peningkatan kapasitas analis kebijakan, semoga seluruh provinsi nantinya dapat mengoptimalkan upaya peningkatan tersebut," kata Yusharto.
BSKDN, lanjutnya, juga terus berkomitmen memperkuat jejaring kebijakan melalui forum-forum strategis seperti lokakarya, seminar, focus group discussion (FGD), dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di pusat maupun daerah.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan terbangun kolaborasi yang produktif antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menghasilkan kebijakan publik yang relevan, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Berbagai kegiatan bisa kita desain bersama untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi bisa dengan seminar, lokakarya maupun lainnya," tuturnya.
Baca juga: Kepala BSKDN ajak daerah replikasi inovasi pacu pembangunan daerah
Baca juga: BSKDN-LAN susun kebijakan daerah berbasis bukti untuk pacu inovasi
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































