BPOM sosialisasikan SE 2026 bangun ekonomi RI lewat pendataan akurat

1 week ago 15

Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan surat edaran terkait sosialisasi bagi pelaku usaha sebagai bentuk dukungan terhadap Sensus Ekonomi 2026, yakni upaya penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional yang lebih akurat dan berbasis data.

"Data yang berkualitas merupakan fondasi penting dalam perumusan kebijakan pembangunan, termasuk pengembangan sektor obat, pangan, kosmetik, dan produk kesehatan," ujar Kepala BPOM Taruna Ikrar di Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan bahwa salah satu capaian strategis kolaborasi BPOM dan Badan Pusat Statistik adalah keberhasilan integrasi data melalui Portal Satu Data BPOM ke dalam Statistical Business Register (SBR) BPS.

Hingga Mei 2026, sebanyak 364.581 data usaha telah berhasil dialirkan, yang terdiri atas 177.349 data pemilik izin edar, 3.271 data pedagang besar farmasi, dan 183.961 data industri rumah tangga. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam memperkuat basis data usaha nasional dan mendukung kualitas hasil SE 2026.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan apresiasi kepada BPOM atas dukungan yang telah diberikan sejak awal pelaksanaan SE 2026. Berbagai bentuk kolaborasi yang telah dilakukan dinilai berhasil memperluas jangkauan sosialisasi sensus kepada pelaku usaha di sektor obat, makanan, kosmetik, dan produk kesehatan lainnya.

Menurut Amalia, keterlibatan BPOM menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kesadaran pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026.

"Setiap data yang diberikan pelaku usaha akan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Karena itu, kami mengajak seluruh pelaku usaha di bawah binaan BPOM untuk berpartisipasi aktif dan memberikan data yang akurat dalam Sensus Ekonomi 2026," katanya.

Dalam pertemuan antara keduanya, mereka juga membahas berbagai tantangan pelaksanaan sensus, khususnya dalam mendorong partisipasi mandiri perusahaan besar dalam pengisian data. Amalia menyampaikan bahwa proses pendataan perusahaan besar telah memasuki tahap pengiriman undangan melalui email dan pesan singkat sejak Juni 2026. Perusahaan yang belum melakukan pengisian mandiri akan didatangi langsung oleh petugas sensus.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pemantauan penyelesaian pengisian mandiri perusahaan-perusahaan binaan BPOM melalui Dashboard Kolaborasi Komunikasi Data (KKD) BPS selama periode Juni–Juli 2026.

Dalam proses tersebut, BPS juga berharap memperoleh masukan dari BPOM terkait strategi komunikasi dan monitoring pelaku usaha berdasarkan pengalaman BPOM dalam penyelenggaraan berbagai survei dan layanan kepada industri.

Baca juga: BPOM cabut izin edar 11 kosmetik mengandung bahan berbahaya-dilarang

Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |