BPK: Skema pendanaan jadi tantangan pengelolaan anggaran Pilkada

1 month ago 14
Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran,

Jakarta (ANTARA) - Anggota I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nyoman Adhi Suryadnyana mengatakan, kompleksitas skema pendanaan menjadi tantangan strategis pengelolaan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kompleksitas skema pendanaan dan potensi tumpang tindih anggaran dapat mengarah pada inefisiensi,” katanya dalam agenda Kick Off Meeting dan Focus Group Discussion (FGD) Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Dalam kesempatan tersebut, dia menekankan urgensi pelaksanaan pemeriksaan pengelolaan belanja Pilkada tahun 2024 dengan mengacu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), serta mempedomani panduan, petunjuk pelaksanaan, dan petunjuk teknis pemeriksaan yang berlaku.

Nyoman mengingatkan, agar seluruh tim pemeriksa untuk menjunjung tinggi independensi, integritas, dan profesionalisme, sekaligus membangun komunikasi efektif dengan entitas terkait yang diperiksa, dan memperkuat koordinasi antar tim.

Baca juga: KPU siap laksanakan pemilu terpisah sesuai putusan MK

Pemeriksaan ini dilaksanakan secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) I, V, dan VI melalui kolaborasi antara BPK Pusat dan BPK Perwakilan.

Cakupan pemeriksaan meliputi pengelolaan belanja di Sekretariat Jenderal KPU dan Bawaslu, serta Kantor KPU dan Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Pihaknya juga menyampaikan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam pengadaan logistik, pengamanan, dan mobilisasi petugas ad hoc.

“Dengan meningkatnya ekspektasi publik dan pengawasan media, KPU dan Bawaslu diharapkan menerapkan prinsip transparansi dan kedisiplinan dalam pencatatan, pelaporan, serta penggunaan anggaran,” ujarnya.

Dukungan penuh terhadap pelaksanaan pemeriksaan juga disampaikan oleh Anggota VI BPK Fathan Subchi. Ia menerangkan bahwa Ditjen PKN VI mengikutsertakan seluruh perwakilan di lingkungannya untuk melaksanakan pemeriksaan pada sejumlah entitas KPU dan Bawaslu di daerah.

Baca juga: Komisi II singgung rapat koordinasi KPU-Bawaslu di luar kota

Koordinasi dan diskusi intensif dengan Ditjen PKN I juga telah dilakukan dalam rangka penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan business case pemeriksaan.

Fathan turut mengimbau seluruh tim pemeriksa agar dapat menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi antar tim maupun dengan kelompok kerja (pokja) di lapangan, guna menemukan solusi atas tantangan dan permasalahan yang dihadapi selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Melalui kegiatan ini, BPK berharap terwujud sinergi kuat antara BPK, KPU, dan Bawaslu dalam rangka memperkuat akuntabilitas keuangan negara di sektor pemilihan umum. Pemeriksaan ini diharapkan dapat berjalan lancar dan tepat waktu, serta memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel di masa mendatang,” ungkap dia.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |