BPK periksa laporan keuangan BNPB di lima provinsi

1 week ago 5
Kami menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan...,

Jakarta (ANTARA) - Anggota I Nyoman Adhi Suryadnyana Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2024 di lima provinsi.

“(Kelima daerah tersebut) yaitu Daerah Khusus Jakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Barat, dan Sulawesi Utara, mulai 30 Januari hingga 21 Mei 2025,” ujarnya saat entry meeting bersama BNPB, dikutip dari keterangan resmi, Jakarta, Jumat.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran LK BNPB dengan mempertimbangkan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

BPK berharap pemeriksaan LK BNPB dapat mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta efektivitas kebijakan penanggulangan bencana.

"Kami menerapkan pendekatan risk-based-audit untuk efisiensi dan pemahaman komprehensif atas capaian kinerja pemerintah, serta mengadopsi solution-based thinking dalam menganalisis dan menyelesaikan permasalahan. Hal ini bertujuan agar pemeriksa BPK mampu memberikan pandangan yang komprehensif dan terarah atas capaian kinerja pemerintah sesuai dengan visi dan misi yang telah dicanangkan," ujar Nyoman.

Pihaknya telah mengidentifikasi beberapa risiko utama dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran BNPB, termasuk implementasi peraturan baru, pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pengadaan barang/jasa, serta penyaluran dan penggunaan bantuan sosial/dana siap pakai.

Selain itu, dilaporkan pula bahwa 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi BPK atas pemeriksaan sebelumnya. telah ditindaklanjuti Oleh BNPB.

“BPK memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan sebelumnya, dimana 81,30 persen dari total 1.198 rekomendasi telah ditindaklanjuti, sementara 16,70 persen masih dalam proses,” ungkap dia.

"Kami sangat mengharapkan komitmen Pimpinan BNPB untuk selalu memperbaiki kelemahan yang terjadi, baik kelemahan SPI dan ketidakpatuhan serta temuan berulang dengan menyediakan sumber daya dan infrastruktur yang diperlukan," katanya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |