BPJS Jember temukan kecurangan klaim JKN di salah satu RS 

3 hours ago 2

Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Jember menemukan terjadinya kecurangan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Kami melakukan penelusuran atas tindakan klaim yang mencurigakan tersebut dan temuan fraud itu terjadi pada tahun 2025, sehingga kami telusuri mundur beberapa tahun ke belakang," kata Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi BPJS Kesehatan Jember Fuad Manar saat dihubungi per telepon di kabupaten setempat pada Rabu sore.

Berdasarkan hasil penelusuran sementara, lanjut dia, ditemukan adanya data yang anomali dan tidak sesuai dari rumah sakit yang diduga melakukan kecurangan tersebut.

"Kami telusuri dan memproses sesuai dengan pedoman pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan serta Pengenaan Sanksi dalam Pelaksanaan Program JKN," tuturnya.

Fuad menjelaskan bahwa pihaknya melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember karena yang berwenang untuk memberikan sanksi atas tindakan kecurangan tersebut sesuai dengan Permenkes adalah pihak Dinkes setempat.

"Kami berkoordinasi dulu dengan Dinas Kesehatan dan Tim Penanganan Pencegahan Kecurangan di tingkat kabupaten bahwa telah terjadi indikasi kecurangan dalam program JKN," katanya.

Ia mengatakan pemberian sanksi kepada RS atau fasilitas kesehatan yang melakukan fraud tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Dinkes Jember, namun pihak fasilitas kesehatan yang terbukti melakukan kecurangan memanipulasi klaim JKN harus mengembalikan biaya itu.

Sementara Pelaksana tugas Kepala Dinkes Jember A. Helmi Luqman mengatakan bahwa pihaknya telah mengirim surat peringatan administrasi sebagai teguran ke rumah sakit terkait.

"Kami memberikan peringatan administrasi kepada rumah sakit yang melakukan kecurangan itu karena RS tersebut baru pertama kali melakukan fraud," katanya.

Informasi yang dihimpun di lapangan bahwa RS yang diduga melakukan fraud itu memperbesar jumlah tagihan pasien peserta JKN untuk diklaimkan ke BPJS Kesehatan Jember, salah satu caranya dengan menaikkan level penanganan pasien yang menggunakan kartu JKN.

Baca juga: Dewas BPJS Kesehatan: Masih banyak belum berani laporkan kecurangan

Baca juga: BPJS Kesehatan berkolaborasi wujudkan ekosistem JKN tanpa kecurangan

Baca juga: BPJS Kesehatan bangun ekosistem anti-fraud dalam Program JKN

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |