BPJPH percepat sertifikasi halal MBG lewat pelatihan kepala SPPG

2 weeks ago 9

Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus mempercepat sertifikasi halal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui pelatihan kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Kepala BPJPH Haikal Hassan menegaskan langkah ini merupakan program yang harus dijalankan seiring dengan kebijakan wajib halal yang akan berlaku penuh pada Oktober 2026.

Dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Senin, Haikal menjelaskan strategi percepatan dilakukan dengan menjadikan kepala SPPG —yang memimpin dapur MBG— sebagai penyelia halal. Mereka bertanggung jawab memastikan seluruh proses penyediaan makanan bergizi berjalan sesuai standar jaminan produk halal.

“Ini paling cepat, Pak. Kepala dapur kita latih untuk menjadi penyelia halal. Jadi dia tahu, dia bisa evaluasi, dia bisa lihat minyaknya, bahan bakunya, kecapnya, semua itu,” ujar Haikal.

Baca juga: Indonesia-Yordania kerja sama di bidang jaminan produk halal

Menurutnya, dengan pola ini, kepala SPPG dapat berfungsi sebagai kepanjangan tangan BPJPH di lapangan. Dengan begitu, mereka dapat langsung mengambil tindakan apabila menemukan bahan atau proses yang tidak sesuai standar.

Selain itu, Haikal menyampaikan BPJPH juga melakukan pengawasan secara acak terhadap dapur-dapur MBG untuk memastikan kepatuhan.

Haikal melaporkan hingga kini, BPJPH telah melatih 3.168 kepala SPGG menjadi penyelia halal. Namun, jumlah tersebut masih jauh dari target nasional yang mencapai 20.000 penyelia halal.

Baca juga: BPJPH-USDA perkuat perdagangan produk halal Indonesia dan AS

Ia menyatakan pihaknya terus berupaya mengejar target itu, karena penyelia halal adalah ujung tombak dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat.

Program percepatan ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem halal nasional sekaligus mendukung visi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |