Barantin sebut percepatan layanan karantina ikan tingkatkan daya saing

4 hours ago 3
Percepatan layanan dan penyederhanaan regulasi ini tetap harus mengedepankan kehati-hatian untuk memastikan kesehatan komoditas, sehingga sumber daya alam hayati kita terlindungi.

Bandung (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menekankan percepatan layanan sekaligus penyederhanaan regulasi karantina ikan yang terus diusahakannya, untuk melindungi sumber daya hayati Indonesia, sekaligus meningkatkan daya saing produk perikanan Indonesia.

Kepala Barantin Sahat Manaor Panggabean menyatakan, Indonesia memiliki kekayaan biodiversitas laut terbesar di dunia dan posisi tersebut sekaligus rentan terhadap ancaman hama dan penyakit ikan karantina (HPIK).

"Percepatan layanan dan penyederhanaan regulasi ini tetap harus mengedepankan kehati-hatian untuk memastikan kesehatan komoditas, sehingga sumber daya alam hayati kita terlindungi. Dan perlu SOP (standar operasional prosedur) untuk menyeragamkan layanan di seluruh Indonesia," kata Sahat, di Bandung, Jawa Barat, Kamis petang.

Salah satu usaha untuk menyeragamkan SOP, dilakukan dengan Rapat Teknis Barantin bertema Harmonisasi Kebijakan Operasional dan Penegakan Hukum dalam Rangka Percepatan Pelayanan Perkarantinaan Ikan, di Bandung pada 7-9 Mei 2025.

Hal itu, kata Sahat, bertujuan agar ada transformasi sistem perkarantinaan supaya lebih efisien, adaptif, dan kompetitif dalam perdagangan global, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Harmonisasi kebijakan operasional dan penegakan hukum karantina ikan ini sebagai bentuk upaya Barantin mempercepat layanan. Sesuai arahan Presiden bulan lalu, percepat layanan dan penyederhanaan regulasi," kata ujar Sahat.

Sejauh ini, diungkapkan Sahat, berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology) waktu layanan karantina rata-rata sudah mencapai 8,5 jam untuk komoditas risiko rendah dan sedang, lebih cepat dari tahun lalu yang rata-ratanya 9 jam.

Capaian itu, jauh lebih cepat dari janji layanan atau Service Level Agreement (SLA). Sementara untuk yang risiko rendah, waktu karantinanya selama 24 jam dan risiko sedang 1-3 hari.

Baca juga: Sumbar ekspor 46 ton hasil laut ke sejumlah negara pada triwulan I

Baca juga: BKHIT mengakselerasi ekspor ikan ke China melalui Kepri

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |