Menperin sambut baik revisi Permendag 8/2024 yang segera rampung

4 hours ago 3
industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut positif terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang ditargetkan rampung pada pekan ini.

"Mukanya senyum kan. Ya mudah-mudahan lah," kata Menperin ditemui dalam acara Mata Lokal Fest 2025 di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, industri manufaktur domestik harus dilindungi, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian nasional.

Pada triwulan I 2025 misalnya, sektor perindustrian memberikan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sebesar 17,50 persen.

Selain itu data dari Bank Dunia turut menegaskan bahwa nilai tambah manufaktur nasional (Manufacturing Value Added/MVA) mencapai 255,96 miliar dolar AS atau Rp4,26 kuadraliun (kurs Rp16.634), angka ini tertinggi ke-12 secara global.

"Jadi manufaktur itu harus dijaga. Harus dijaga, harus dilindungi," katanya.

Menperin menyampaikan revisi beleid tersebut bukan bertujuan untuk meningkatkan proteksionisme pasar, melainkan guna melindungi tenaga kerja dari penurunan produktivitas industri.

"Sehingga kita gak usah liat dinamikanya, yang penting end result-nya. Kita result orientasi, yang mengarahnya kepada memang penguatan manufaktur di Indonesia," katanya.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 akan selesai pada pekan ini.

"Jadi sekarang masih dilakukan pembahasan, mudah-mudahan selesai minggu ini ya, mudah-mudahan selesai," ujar Budi usai peluncuran program Gerakan Kamis Pakai Lokal (Lokal) di Kantor Kementerian Perdagangan Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan pemerintah akan melakukan deregulasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terdapat beberapa produk yang akan diatur dalam deregulasi tersebut.

Lebih lanjut, deregulasi yang dilakukan oleh pemerintah ini tidak hanya soal impor, tetapi juga untuk menarik investasi ke Indonesia.

Baca juga: Menperin kenalkan "green mobility" untuk fasilitasi industri otomotif

Baca juga: Menperin sebut Perpres 46/2025 jadi angin segar bagi industri

Baca juga: Menperin: Indonesia tak mengalami deindustrialisasi

Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |