BPH imbau masyarakat tak tergiur tawaran haji tanpa visa resmi

5 hours ago 2
Kalau ada yang ketahuan saat pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi maka akan langsung dideportasi

Bandarlampung (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BPH) mengimbau masyarakat tidak tergiur tawaran menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci tanpa adanya visa resmi.

"Saya minta masyarakat tidak tergiur dengan tawaran berangkat haji tanpa visa resmi, seperti jalur haji furoda yang tidak menggunakan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi," kata Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Puji Raharjo, di Bandarlampung, Selasa.

Dia mengatakan pada penyelenggaraan haji tahun ini Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan ketat dan disiplin, sehingga jamaah calon haji (JCH) yang mencoba masuk dengan visa non-haji akan langsung dideportasi.

"Jadi untuk tahun ini hanya pemegang visa haji yang diizinkan memasuki wilayah Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji," katanya.

Baca juga: Tanpa visa haji, WNA akan didenda dan dideportasi oleh Saudi

Jamaah calon haji yang tahun-tahun sebelumnya bisa masuk untuk menunaikan ibadah haji dengan visa seperti visa ziarah atau visa multiple, katanya, tahun ini tidak akan bisa lagi.

"Kalau ada yang ketahuan saat pemeriksaan oleh petugas Arab Saudi maka akan langsung dideportasi," kata dia.

Oleh karena itu, Puji Raharjo meminta masyarakat Indonesia untuk memastikan memegang visa haji resmi dari Pemerintah Arab Saudi sebelum berangkat ke Tanah Suci guna menjalankan ibadah haji.

"Jadi jangan sampai sudah sampai di sana tetapi menggunakan visa kunjungan atau visa lainnya,” kata dia.

Baca juga: Kemenag pastikan hampir semua visa jamaah haji Indonesia sudah terbit

Baca juga: Gunakan visa nonhaji, legislator desak biro travel ditindak tegas

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |