BPBD: 6 kecamatan rawan karhutla saat kemarau panjang di OKU Timur

2 months ago 14
Sesuai aturan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diberikan sangsi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar

Martapura (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, memetakan sebanyak enam kecamatan di daerah itu rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim kemarau panjang.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD OKU Timur Budi Widiyanto di Martapura, Senin, mengatakan menghadapi musim kemarau panjang pihaknya telah memetakan daerah rawan karhutla sebagai upaya penanggulangan sedini mungkin bencana kabut asap.

Berdasarkan hasil pemetaan, kata dia, tercatat sebanyak enam kecamatan rawan karhutla meliputi Kecamatan Bunga Mayang, Martapura, Madang Suku I, Madang Suku II, Semendawai Barat, dan Cempaka.

Daerah-daerah tersebut, lanjutnya, dipetakan rawan terjadi karhutla karena masih banyak terdapat lahan gambut dan area pertanian yang mudah terbakar saat kemarau panjang.

Baca juga: BNPB: 43 hektare lahan terbakar di Sumsel padam dalam sepekan

Terkait hal itu pihaknya telah menyiapkan sejumlah peralatan penanggulangan karhutla, seperti dua pompa air besar, dua pompa kecil, dua pompa apung untuk di rawa, dan satu mobil tangki air dengan kapasitas 5.000 liter. BPBD OKU juga mengoptimalkan fungsi Masyarakat Peduli Api (MPA).

Masyarakat juga diimbau untuk menghindari kegiatan yang dapat memicu terjadinya karhutla, seperti membuka lahan pertanian dengan cara dibakar karena berpotensi menimbulkan bencana kabut asap.

Imbauan tersebut dilakukan melalui spanduk yang dipasang di sejumlah titik potensial seperti jalan menuju kebun warga dan lokasi-lokasi tempat masyarakat sering berkumpul.

"Sesuai aturan bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat diberikan sangsi pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda sebesar Rp5 miliar," ujar Budi Widiyanto.

Baca juga: BPBD Sumsel deteksi 1.137 titik panas hingga 24 Juli 2025

Baca juga: Lahan gambut di dua desa OKU Sumsel terbakar Rabu dini hari

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |