Batam (ANTARA) - Badan Pelayanan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kepulauan Riau (BP3MI Kepri) membentuk Migrant Center sebagai wadah layanan terpadu dan melindungi pekerja migran Indonesia (PMI).
Kepala BP3MI Kepri Imam Riyadi mengatakan pembentukan Migrant Center ini merupakan tindak lanjut dari program Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).
"Migrant Center ini di dalamnya ada lembaga pendidikan tinggi, balai latihan kerja (BLK), pemerintah daerah, badan perbatasan daerah. Artinya, kekhususan di Kepri harus dikembangkan dalam rangka mengurangi angka pengangguran," kata Imam di Batam, Jumat.
Baca juga: Anggota DPR: Migran Center perkuat pelindungan PMI
Migrant Center Kepri ini merupakan layanan terpadu menyediakan informasi komprehensif dan akurat mengenai prosedur serta peluang kerja di luar negeri.
Pusat migran juga ditujukan untuk mencegah praktik penipuan dan perdagangan orang. Sekaligus menjadi rujukan utama bagi para pencari kerja ke luar negeri yang aman dan profesional.
"Migrant Center ini tindak lanjut untuk melakukan antisipasi atau penanganan penempatan PMI ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujarnya.
Perwira menengah Polri itu mengatakan pembentukan Migrant Center Kepri ini juga merupakan tindak lanjut dari rapat Sosek Malindo 2025 yang digelar di Johor Bahru bulan lalu.
Tahap awal pembentukan, BP3MI Kepri mengadakan rapat koordinasi yang dihadiri lintas sektor, selain BP3MI, juga hadir BLK, dinas tenaga kerja, akademisi, pengusaha, penyalur pekerja luar negeri dan lainnya pada Kamis (18/9) di Batam.
"Kami sudah melaporkan pembentukan Migrant Center ini ke pusat. Tinggal nunggu peresmiannya, insya Allah Pak Menteri akan hadir untuk meresmikan, kepala daerah juga hadir," katanya.
Artinya, kolaborasi antara pusat dan daerah, khususnya di wilayah perbatasan bisa direalisasi dengan media Migrant Center, sebagai media untuk menyalurkan atau memberikan informasi kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, termasuk pasar kerja global yang bisa diisi.
Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Madya Disnakertrans Provinsi Kepri Bukti Rantau menyambut baik pembentukan Migrant Center yang bertujuan untuk melindungi profesi yang dibutuhkan di luar negeri, tetapi rentan terhadap penipuan, penindasan, sehingga peran pemerintah untuk melindungi warga negaranya.
Baca juga: Menteri P2MI dirikan "Migrant Center" dan "Migrant Class" di Bengkulu
Baca juga: KP2MI berencana bangun Migrant Care usai dapat hibah tanah Pemkot Palu
"Kami menyambut baik keberadaan Migrant Center ini karena bertujuan untuk melindungi profesi-profesi yang sangat dibutuhkan di luar negeri," katanya.
Senada, Kepala Badan Pengelolaan dan Perbatasan Daerah (BP2D) Kepri Doli Boniara mengatakan Migrant Center sebagai wadah kepastian dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri.
"Sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BP3MI bagaimana melindungi tenaga kerja Indonesia," kata Doli.
Terpisah, Wakil Direktur Bidang Kerja Sama dan Kemahasiswaan Politeknik Pariwisata Batam atau BTP, Eva mengatakan pembentukan Migrant Center Kepri ini sebagai wujud kolaborasi dan sinergi semua pemangku kepentingan sebagai wadah untuk menghadirkan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
"Selain itu, Migran Center ini menjadi sebuah solusi bagi alumni BTP yang ingin bekerja di luar negeri," kata Eva.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.