BP3MI Banten gagalkan keberangkatan CPMI ilegal

1 month ago 12

Tangerang (ANTARA) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Banten berhasil mencegah keberangkatan tujuh orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang.

Kepala BP3MI Banten, Budi Novijanto, di Tangerang, Selasa mengatakan bahwa ketujuh orang CPMI nonprosedural ini hendak berangkat dengan tujuan negara Kamboja, Yunani, dan Arab Saudi.

"Tujuh orang CPMI ini terdiri dari 5 laki-laki dengan tujuan Kamboja dan Yunani, serta 2 orang perempuan dengan tujuan Arab Saudi yang kami gagalkan keberangkatannya," jelasnya.

Dia mengungkapkan, upaya pencegahan keberangkatan terhadap tujuh calon PMI ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor sebagai upaya menekan angka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM), yang kerap bermula dari proses keberangkatan yang tidak sesuai aturan.

"Saat ini mereka tengah dibawa ke Rumah Ramah PMI (Shelter PMI) BP3MI untuk mendapatkan edukasi serta pendampingan," ujarnya.

Menurut dia, terhadap warga negara Indonesia yang terindikasi sebagai CPMI nonprosedural ini kemudian akan dilakukan edukasi sehingga tidak kembali terjerat bujuk rayu pihak yang tidak bertanggungjawab melalui penyelundupan pekerja migran secara ilegal.

Budi menambahkan hingga kini pihaknya tengah berkolaborasi dengan Imigrasi dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk melakukan pendalaman terhadap jaringan atau pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman CPMI nonprosedural tersebut.

"Untuk proses lanjutan, kami bersama pihak Keimigrasian Bandara Soetta sedang melakukan penyelidikan mendalam kepada CPMI yang tertahan ini," ungkap dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Muhamad Iman Paski mengatakan bahwa modus yang digunakan oleh para calon PMI berdalih sebagai wisatawan dengan menggunakan visa kunjungan atau pelancong.

"Setelah dilakukan pendalaman, mereka mengaku akan bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara seperti Yunani, Arab Saudi, dan Kamboja. Beberapa sudah pernah bekerja di luar negeri, namun kini mencoba kembali tanpa mengikuti prosedur resmi," jelasnya.

Berdasarkan data Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, sejak Januari hingga 3 Agustus 2025, tercatat sebanyak 1.249 orang WNI terindikasi CPMI nonprosedural berhasil ditunda keberangkatannya.

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |