Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus memperkuat koordinasi lintas Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam rangka menyambut penyelenggaraan haji 2026, mengingat akan mengemban mandat penuh pengelolaan pelaksanaan haji nasional.
Sebagai bagian dari konsolidasi tersebut Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf bersama Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak beraudiensi dengan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Kamis.
"Kami berharap Kemenko PM dapat turut mengawal pembahasan Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji yang sedang bergulir," kata Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf.
Baca juga: BP Haji temui Dubes Arab Saudi bahas persiapan awal haji 2026
Menurut dia, keberhasilan penyelenggaraan haji [ada masa mendatang tidak hanya ditentukan oleh kesiapan teknis, tetapi juga oleh kerangka hukum yang kuat dan dukungan politik antar-instansi.
"Hal ini penting agar pelaksanaan haji mendatang dapat berlangsung lebih baik, aman, dan nyaman, bagi seluruh jamaah," kata dia.
Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menambahkan pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat dimensi strategis ibadah haji sebagai bagian dari pembangunan manusia Indonesia.
Baca juga: BP Haji berencana hanya gunakan dua syarikah pada Musim Haji 2026
"Kami membahas kesiapan penyelenggaraan haji 2026 serta harapan agar ibadah haji dapat menjadi instrumen pemberdayaan kualitas manusia Indonesia pada masa mendatang," ujar Dahnil Anzar.
Sementara itu Menko PM Muhaimin Iskandar menyambut baik inisiatif BP Haji dan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan tata kelola haji yang lebih baik.
"Kami bersepakat bahwa transformasi pengelolaan ibadah haji ke depan bukan semata soal teknis dan logistik. Yang terpenting, memastikan setiap jamaah berangkat dengan tenang, nyaman, dan pulang dengan penuh berkah," ujar Menko Muhaimin Iskandar.
Baca juga: Transparansi dan integritas jadi prioritas reformasi tata kelola haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.