Jakarta (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersinergi dalam Riset Nasional Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2025.
"Saya sangat percaya dan yakin bahwa dengan hadirnya BRIN dan orang-orang yang berpotensi luar biasa, riset ini akan dilaksanakan sesuai target. Hal ini mengingat BRIN sebelumnya telah melakukan riset serupa dua tahun lalu,” ujar Komjen Pol. Marthinus seperti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.
Dalam Rapat Pemaparan Desain Riset Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025 di Jakarta, Jumat (20/6), Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom menyebutkan riset bertujuan untuk mengukur prevalensi penyalahgunaan narkoba secara nasional, menganalisis polanya, dan mengidentifikasi berbagai faktor yang memengaruhinya.
Marthinus juga menekankan pentingnya metodologi yang kuat dalam riset yang ditargetkan selesai dalam tiga bulan tersebut, dengan hasil yang diharapkan sudah tersedia pada akhir tahun ini.
Dia mengatakan bahwa data yang dihasilkan akan menjadi perbandingan untuk melihat tren penyalahgunaan narkoba di Indonesia, apakah mengalami peningkatan atau penurunan.
Baca juga: Kepala BNN RI: Revisi UU Narkotika pertegas peran BNN berantas narkoba
Selain itu, Marthinus pun berharap riset dapat mengukur efektivitas strategi penanganan narkoba yang telah dijalankan BNN selama 1,5 tahun kepemimpinannya.
BNN, kata dia, turut ingin mengetahui tingkat kepercayaan publik terhadap BNN serta apa yang masyarakat inginkan dari BNN.
"Transformasi organisasi BNN, dari Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 2000-2001 hingga menjadi BNN pada tahun 2002, diharapkan dapat diukur dampaknya melalui riset ini," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, Masyhuri Imron dari Pusat Riset Masyarakat dan Budaya (PRMB) BRIN memaparkan desain riset bertajuk Pengukuran Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Tahun 2025 (Gaya Hidup Masyarakat Indonesia Tahun 2025) itu.
Populasi penelitian tersebut, kata dia, rencananya, yakni penduduk Indonesia usia 15-64 tahun, dengan sampel sebanyak 67.600 responden yang tersebar di 34 provinsi, 134 kabupaten/kota, dan 3.380 blok sensus.
Sementara itu, pengumpulan data akan dilakukan melalui wawancara menggunakan metode wawancara pribadi dengan bantuan komputer alias Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI).
Dia menambahkan uji coba kuesioner akan dilakukan terhadap 30 responden di Jakarta untuk memastikan reliabilitas dan validitas pengukuran. Analisis data akan meliputi analisis deskriptif, bivariat, dan inferensial.
Penelitian kualitatif juga akan dilakukan untuk menjawab pertanyaan mengenai siapa pengguna narkoba, dampak yang dialami, pola penyalahgunaan, upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi masalah, dan bagaimana sistem pendukung memengaruhi penyalahgunaan narkoba.
Informan akan melibatkan penyalahguna atau mantan penyalahguna narkoba dan sistem pendukung seperti Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Provinsi, Polri, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan panti rehabilitasi. Metode pengumpulan data kualitatif akan menggunakan pemilihan informan purpositif dan wawancara mendalam.
Baca juga: BNN: RI prioritaskan langkah penanggulangan narkotika komprehensif
Baca juga: BNN perkuat intelijen untuk menekan peredaran narkotika di 2025
Baca juga: BNN tegaskan komitmen turunkan angka pengguna narkotika
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.