BNI ingatkan masyarakat untuk waspadai lowongan kerja palsu

2 weeks ago 5
Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan rekrutmen yang meminta pembayaran biaya tertentu, karena itu jelas bukan prosedur resmi BNI,

Jakarta (ANTARA) - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan lowongan kerja palsu yang mencatut nama perusahaan.

Modus ini kerap menyasar para pencari kerja, terutama lulusan baru melalui informasi lowongan kerja palsu yang beredar di media sosial maupun saluran komunikasi lainnya.

Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menjelaskan, ciri-ciri penipuan. Biasanya, pelaku meminta calon korban untuk mentransfer sejumlah uang dengan alasan biaya akomodasi atau transportasi sebagai bagian dari proses seleksi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap panggilan rekrutmen yang meminta pembayaran biaya tertentu, karena itu jelas bukan prosedur resmi BNI,” ujarnya.

Baca juga: Cara mengetahui lowongan kerja palsu, kenali ciri dan penjegahannya

BNI menegaskan, tidak pernah meminta data pribadi di luar mekanisme resmi maupun memungut biaya apa pun dalam seluruh proses rekrutmen.

Maka dari itu, untuk memastikan kebenaran informasi, masyarakat diminta hanya melamar melalui situs resmi BNI di https://recruitment.bni.co.id.

Okki menambahkan, masyarakat yang menemukan informasi mencurigakan terkait rekrutmen BNI dapat segera melakukan konfirmasi melalui saluran resmi perusahaan.

“BNI Call 1500046 siap memberikan informasi yang valid dan terverifikasi,” tegasnya.

Baca juga: Hati-hati, ini ciri lowongan kerja palsu

BNI menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam menyikapi setiap informasi rekrutmen yang beredar.

Dengan kewaspadaan tersebut, upaya penipuan dapat dicegah sehingga para pencari kerja hanya mengikuti proses seleksi yang resmi, aman, dan transparan.

Baca juga: BNI optimalkan dana pemerintah Rp55 triliun untuk kredit produktif

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |