Jakarta (ANTARA) - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan bahwa parlemen Indonesia akan menjadi mediator perdamaian bagi negara-negara berkonflik dalam Konferensi Ke-19 Uni Parlemen Negara Anggota Organisasi Kerja Sama Islam atau Parliamentary Union of the OIC (PUIC) 2025.
"Insyaallah kami akan menjadi mediator perdamaian. Kami tidak menegasikan konflik yang ada, tetapi put all the things on the table, lihat dari seluruh perspektif dan kami cari common ground, kesamaan," kata Mardani saat ditemui di sela-sela acara Konferensi Ke-19 PUIC, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.
Tak hanya soal Palestina, dia mengatakan bahwa konflik antarnegara yang berupaya dimediatori dalam salah satu komite pada Konferensi Ke-19 PUIC tersebut mencakup pula konflik India-Pakistan hingga Rusia-Ukraina.
"Terus di antara negara kita juga ada subsahara dan macam-macam, ada dispute (perselisihan)," ucapnya.
Dalam memediatori konflik antarnegara tersebut, Ketua BKSAP DPR RI menekankan bahwa parlemen Indonesia tidak akan berpihak kepada salah satu pihak tertentu, tetapi berfokus pada penyelesaian konflik melalui perdamaian.
"Kami ingin cover both sides, cover multiside. Yang penting cari solusi yang berbasis perdamaian," tuturnya.
Mardani lantas berkata, "Tidak ada manfaat dari perang. Nah, kita apalagi negara-negara Islam yang katanya Allah 'kan innamal-mu'minuna ikhwatun, orang beriman itu bersaudara, maksudnya enggak boleh ada pertumpahan darah."
Konferensi Ke-19 PUIC digelar di Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mulai 12 hingga 15 Mei 2025 dengan tema Good Governance and Strong Institutions as Pillars of Resilience.
Konferensi Ke-19 PUIC yang bertepatan dengan peringatan ke-25 tahun (silver jubilee) PUIC sejak didirikan pada tahun 1999 itu akan dihadiri oleh 450 delegasi parlemen negara-negara OKI dari 38 negara, termasuk 10 negara observer.
Baca juga: BKSAP: Prabowo hadiri pembukaan Konferensi Ke-19 PUIC di DPR pada Rabu
Baca juga: BKSAP DPR: Konferensi Ke-19 PUIC akan hasilkan Deklarasi Jakarta
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025