BI prediksikan ekonomi Jatim tumbuh hingga 5,7 persen pada 2026

2 weeks ago 7

Surabaya (ANTARA) - Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (Jatim) memprediksikan ekonomi Jawa Timur pada tahun ini akan tumbuh solid dan kuat di rentang antara 4,9 persen hingga 5,7 persen (year-on-year/yoy) pada 2026.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur Ibrahim menyatakan pertumbuhan tersebut akan ditopang oleh konsumsi rumah tangga dan investasi yang kuat serta terjaganya permintaan eksternal.

"Ini tergantung nanti respon kebijakan sama indikator sentimen terkait dengan kebijakan baik pusat maupun daerah yang bisa lebih mendukung pertumbuhan ekonomi atau kisarannya bisa mendekati batas atas," katanya dalam Media Briefing di Surabaya, Senin.

Untuk prospek inflasi Jawa Timur tahun ini, Ibrahim memperkirakan akan tetap terkendali di rentang sasaran nasional 2,5 persen plus minus 1 persen yang didukung koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).

Baca juga: Wagub Jatim pastikan penanganan warga terdampak gempa Pacitan

Ia menjelaskan ekonomi Jatim akan solid didorong konsumsi rumah tangga yang diperkirakan lebih tinggi dibanding tahun lalu seiring meningkatnya keyakinan konsumen dan penjualan ritel serta adanya stimulus pemerintah.

Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Jawa Timur pada akhir 2025 diperkirakan berada di bawah realisasi nasional yang sebesar 123,5 namun untuk tahun ini diprediksi mencapai sekitar 128 sedangkan penjualan eceran diperkirakan 3 persen atau lebih tinggi dibanding tahun lalu.

Tak hanya itu, Ibrahim mengatakan pemerintah pada tahun ini juga akan mendorong konsumsi rumah tangga melalui beberapa program di antaranya perpanjangan insentif PPh Final UMKM 0,5 persen serta memperpanjang insentif PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor pariwisata hingga Desember 2026 melalui PMK 105/2025.

Selanjutnya, Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi industri padat karya yang juga diperpanjang hingga akhir 2026 serta perluasan Jaminan Kematian (JKM) Bukan Penerima Upah (BPU) pada 2026.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |