Jakarta (ANTARA) - Bank Indonesia (BI) telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp144,90 triliun yang dilaksanakan sejak awal tahun ini hingga 15 Juli 2025.
Gubernur BI Perry Warjiyo merinci nilai tersebut terdiri dari Rp102,58 triliun melalui pasar sekunder dan sebesar Rp42,32 triliun melalui pasar primer dalam bentuk Surat Perbendaharaan Negara (SPN), termasuk syariah.
“Bank Indonesia juga melakukan pembelian SBN dari pasar sekunder untuk memperkuat ekspansi likuiditas kebijakan moneter, sekaligus mencerminkan sinergi erat antara kebijakan moneter dengan kebijakan fiskal Pemerintah,” kata Perry dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Bulan Juli 2025 di Jakarta, Rabu.
Baca juga: BI: Rupiah diprakirakan stabil didukung komitmen menjaga stabilitas
Perry mengatakan ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan strategi operasi moneter pro-market untuk menjaga kecukupan likuiditas dan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter dalam mencapai sasaran inflasi dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Strategi operasi moneter pro-market juga terus dioptimalkan untuk mendukung kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan,” kata dia.
Hingga 14 Juli 2025, total posisi instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) tercatat sebesar Rp782,62 triliun, menurun dari Rp923,53 triliun pada awal Januari 2025, sehingga mendukung ekspansi likuiditas kebijakan moneter.
Baca juga: BI cermati pemangkasan BI-Rate lanjutan usai turun 25 bps bulan ini
Sementara itu, posisi instrumen Sekuritas Valuta Asing Bank Indonesia (SVBI) dan Sukuk Valuta Asing Bank Indonesia (SUVBI) pada periode yang sama tercatat masing-masing sebesar 3,53 miliar dolar AS dan 491 juta dolar AS.
Adapun implementasi dealer utama (primary dealer) sejak Mei 2024 juga makin meningkatkan transaksi SRBI di pasar sekunder dan repurchase agreement (repo) antarpelaku pasar.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.