BEI tetapkan 18 Agustus hari libur perdagangan Bursa

1 month ago 5
Melalui pengumuman ini Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa

Jakarta (ANTARA) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur perdagangan Bursa di pasar modal Indonesia.

Penetapan ini merevisi pengumuman Bursa sebelumnya, nomor Peng-00213/BEI.POP/10-2024 tanggal 16 Oktober 2024 perihal Kalender Libur Bursa Tahun 2025.

“Melalui pengumuman ini Bursa menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Bursa,” ujar Direktur Utama BEI Iman Rachman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Perubahan kalender libur Bursa Tahun 2025 dapat disesuaikan kembali apabila terjadi perubahan kegiatan kliring pada kalender operasional Bank Indonesia (BI) dan/ atau adanya pengumuman pemerintah mengenai perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

Penetapan ini merujuk pada Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025.

Keputusan tersebut tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Berikut merupakan hari libur perdagangan Bursa di luar Sabtu dan Minggu sampai akhir tahun 2025, di antaranya:

Senin, 18 Agustus 2025: Cuti Bersama Proklamasi Kemerdekaan

Jumat, 5 September 2025: Maulid Nabi Muhammad SAW

Kamis, 25 Desember 2025: Kelahiran Yesus Kristus

Jumat, 26 Desember 2025: Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus

Rabu, 31 Desember 2025: Libur Bursa.

Selain jadwal tersebut, libur Bursa akan ditetapkan kemudian apabila kegiatan kliring ditiadakan oleh Bank Indonesia (BI) atau karena adanya pengumuman pemerintah mengenai peniadaan kegiatan kerja pada suatu hari tertentu.

Baca juga: Investor asing lihat aspek fundamental saat investasi saham di RI

Baca juga: OJK dukung pembukaan kode domisili investor di akhir sesi 1 dan 2 BEI

Baca juga: BEI yakin sektor perbankan akan topang IHSG ke 8.000

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |