Bapppeda inisiasi kuliner tradisional Kota Madiun menjadi WBTB

2 months ago 17

Madiun (ANTARA) - Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kota Madiun, Jawa Timur, menginisiasi sejumlah kuliner tradisional setempat untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda (WBTB) sebagai identitas budaya lokal.

Sekretaris Bapppeda Kota Madiun Budi Agung Wicaksono, di Madiun, Kamis, mengatakan kuliner tradisional Kota Madiun yang diusulkan untuk menjadi WBTB adalah Madumongso, Dawet Suronatan, dan Roti Bluder.

"Madumongso, Dawet Suronatan, dan Roti Bluder adalah tiga artefak kuliner khas Madiun yang memiliki nilai simbolik, historis, dan ekonomi. Ketiganya merupakan hasil interaksi kompleks antara tradisi, kolonialisme, dan spiritualitas lokal sehingga memiliki potensi untuk diusulkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda," ujar Budi Agung.

Menurut dia, Kota Madiun dikenal memiliki kekayaan kuliner tradisional yang mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya masyarakat setempat, seperti Madumongso, Dawet Suronatan, dan Roti Bluder yang menjadi fokus utama.

"Meskipun dikenal sebagai kuliner khas yang menyimpan nilai tradisi, ketiga warisan tersebut belum memperoleh pengakuan formal sebagai bagian dari WBTB," ujarnya.

Baca juga: Pecel dan Grebeg Maulud Madiun diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda

Oleh karena itu, Bapppeda menginisiasi dengan melakukan seminar kajian serta studi akademik yang mendalam agar proses pewarisan, dokumentasi, dan advokasi kebijakan WBTB tersebut terpenuhi.

Ia menjelaskan inisiasi kuliner khas Kota Madiun tersebut ditetapkan sebagai WBTB karena dilatarbelakangi oleh pentingnya pelestarian unsur budaya nonbenda.

Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh UNESCO dalam Konvensi 2003, yang mendefinisikan warisan budaya tak benda sebagai bentuk praktik, ekspresi, pengetahuan, keterampilan, instrumen, objek, dan ruang budaya yang diakui oleh masyarakat sebagai warisan budaya mereka.

Berbeda dengan warisan budaya benda yang bersifat fisik, kata dia, warisan tak benda bersifat hidup dan diwariskan secara turun-temurun melalui tradisi dan praktik sosial.

Ia menambahkan bahwa upaya mengusulkan kuliner potensi lokal itu sebagai WBTB juga sebagai bentuk perlindungan agar tidak diklaim oleh daerah lain.

Baca juga: Krecek rebung Lumajang ditetapkan jadi warisan budaya tak benda RI

Sesuai data, sebelumnya makanan khas Kota Madiun pecel sudah lebih dulu didaftarkan dan lolos verifikasi. Pecel Madiun ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada tahun 2022. Demikian juga dengan tradisi Grebeg Maulud Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |