Bangladesh tahan 33 warga Rohingya karena melintas secara ilegal

2 weeks ago 9

Dhaka (ANTARA) - Pasukan penjaga perbatasan Bangladesh telah menahan 33 warga Rohingya dari Myanmar, termasuk wanita dan anak-anak, atas tuduhan menyusup melalui zona perbatasan Alikadam di distrik Bandarban, bagian tenggara Bangladesh.

Anggota Penjaga Perbatasan Bangladesh mengatakan para tahanan tersebut termasuk sembilan wanita, 10 pria, dan 14 anak-anak.

Tim patroli penjaga perbatasan melakukan operasi pada Sabtu berdasarkan intelijen dan 33 Rohingya dari Myanmar ditahan saat mereka mencari perlindungan di kantor proyek tempat penampungan di Alikadam, kata pejabat penjaga perbatasan, Badruddin Kamal, kepada Anadolu pada Minggu.

Dia menambahkan bahwa para warga Myanmar tersebut menyusup ke Bangladesh melalui berbagai perantara dengan harapan bisa hidup dengan lebih aman akibat situasi perang di dalam Myanmar, menurut penjaga perbatasan, seraya menambahkan bahwa proses pemulangan paksa 33 Rohingya yang ditahan sedang berlangsung.

Sebelumnya pada 11 Januari, penjaga perbatasan telah menahan 53 Rohingya dari kota Alikadam.

Bangladesh menghadapi beban pengungsi yang terus meningkat di distrik perbatasan Cox’s Bazar, bagian tenggara dari negara itu.

Konflik antara pemerintah junta Myanmar dan kelompok pemberontak Tentara Arakan telah menyebabkan gelombang baru pengungsi Rohingya yang melarikan diri ke perbatasan Bangladesh dan kamp-kamp pengungsi terbesar di Cox’s Bazar.

Cox’s Bazar saat ini telah menampung lebih dari 1,2 juta Rohingya sejak mereka melarikan diri dari tindakan keras militer Myanmar pada Agustus 2017.

Kepala pemerintahan transisi Bangladesh, Muhammad Yunus, bulan lalu mengatakan bahwa sekitar 100.000 Rohingya lainnya telah melintasi perbatasan negara dan berlindung di kamp-kamp pengungsi di Cox’s Bazar yang semakin menambah beban bagi Bangladesh.

Sumber: Anadolu

Baca juga: 77 imigran Rohingya terdampar di Aceh Timur

Baca juga: Bangladesh cari dukungan Jerman untuk zona aman Rohingya di Myanmar

Baca juga: Polres Aceh Timur tetapkan empat WNA tersangka penyelundupan Rohingya

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |