Bahlil: ESDM belum terbitkan izin pengelolaan tambang emas Blok Wabu

2 hours ago 2

Timika (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya sama sekali belum pernah memberikan izin kepada perusahaan manapun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Saat menghadiri acara Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Papua Tengah di Timika, Jumat, Bahlil mengatakan hingga saat ini belum ada penandatanganan dan penerbitan perizinan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk pengelolaan tambang emas di Blok Wabu.

"Saya katakan bahwa blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam," ujar Bahlil.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Kabinet Indonesia Maju saat pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengakui mantan Gubernur Papua Almarhum Lukas Enembe pernah mengajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) untuk pengelolaan tambang emas Blok Wabu.

"Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada. Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya tapi IUPK-nya belum," beber Bahlil.

Beberapa waktu lalu Bahli didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk mengelola pertambangan emas Blok Wabu.

"Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan Pemdanya yang datang," ungkapnya.

Tambang Blok Wabu yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya merupakan area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang dikembalikan kepada pemerintah.

Kawasan yang berada di wilayah yang cukup sulit topografisnya dan terisolasi itu disebut-sebut memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.

Pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras oleh kelompok masyarakat lokal serta menjadi sorotan dari berbagai pihak, terutama Amnesty International Indonesia, karena potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat di sekitar itu, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga: Dirut Inalum: Antam akan garap gunung emas di Blok Wabu Papua

Baca juga: Tambang emas ilegal rugikan Pemkab Manokwari Rp375 miliar per tahun

Baca juga: Bahlil: ESDM alokasikan anggaran listriki kampung di Papua Tengah

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |