Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya masih membuka layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di delapan lokasi wilayah Depok, Tangerang dan Bekasi (Detabek) bagi wajib pajak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Sabtu ini.
Akun X resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan lokasinya sebagai berikut:
1. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan apartemen Ayodya Tangerang pukul 08.00-12.00 WIB
2. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-11.30 WIB dan ITC BSD Serpong pukul 13.00-15.00 WIB
3. Ciledug di halaman Kantor Samsat Ciledug dan Rukan Fresh Market Green Lake City pukul 09.00-12.00 WIB
4. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB
5. Kelapa Dua di Hal. Gtown House Square Gading pukul 08.00-12.00 WIB
6. Kota Bekasi di Kantor Kecamatan Bekasi Barat pukul 09.00-11.00 WIB
7. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00 - 12.00 WIB
8. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.00 WIB
Baca juga: DKI beri relaksasi pajak daerah untuk ringankan beban warga
Baca juga: Jaksel target penerimaan pajak daerah Rp15 triliun pada 2025
Untuk mendapatkan layanan ini bawalah KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai ini hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan. Sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Lalu, sebagai pilihan, warga juga dapat memanfaatkan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) untuk membantu menyelesaikan urusan bayar PKB.
Aplikasi SIGNAL dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara daring di 33 provinsi melalui telepon seluler di genggaman dan berkas STNK juga akan dikirim ke alamat.
Namun, aplikasi ini tak bisa digunakan untuk pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari satu tahun. Bagi penunggak pajak lebih dari setahun, tetap harus kantor Samsat terdekat.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.