Profil Ahmad Ali yang diumumkan jadi Ketua Harian PSI

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Nama Ahmad Ali baru saja diumumkan sebagai Ketua Harian Partai Solidaritas Indonesia (PSI) periode kepengurusan 2025-2030 pada Jumat malam. Penunjukan ini langsung menuai sorotan publik karena ia sebelumnya merupakan kader aktif Partai NasDem, yang pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Umum dan Bendahara Umum DPP Partai NasDem.

Selain itu, dalam susunan pengurus DPP PSI periode sebelumnya tidak dikenal adanya posisi Ketua Harian. Artinya, jabatan ini untuk pertama kalinya hadir di struktur kepengurusan pusat PSI, dengan Ahmad Ali sebagai sosok perdana yang mendudukinya.

Ahmad Ali sendiri bukan nama baru di kancah politik nasional. Ia dikenal sebagai legislator di Senayan yang sebelumnya duduk sebagai anggota DPR RI pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.

Baca juga: PSI Jakarta dorong RUU Perampasan Aset segera dibahas dan disahkan

Profil Ahmad Ali

Ahmad Ali lahir di Morowali, Sulawesi Tengah, pada 1969. Ia tak lain merupakan suami dari anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira, yang sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Sulawesi Tengah pada 2019-2024.

Ahmad Ali menempuh pendidikan Sekolah Dasar di Wosu pada 1979–1981, dan melanjutkan ke SMP dan SMA di Bungku pada 1981 hingga 1987. Ia pun menempuh studi perguruan tinggi di Fakultas Ekonomi, Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah.

Meski terlahir dari keluarga mapan, Ahmad Ali tidak tumbuh besar dengan dimanjakan berbagai fasilitas. Sebaliknya, orang tuanya yakni H. Sun dan Hj. Sa'adia mendidiknya untuk tetap bekerja keras dan memiliki kedisiplinan, misalnya berjualan es mambo, berkebun sepulang sekolah, dan berjalan kaki tiap ke sekolah.

Dalam catatan riwayat organisasinya, Ahmad Ali pernah menjadi pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Palu pada tahun 1998. Ia juga anggota Pemuda Pancasila, di mana ia menjadi pengurus Pemuda Pancasila Cabang Sulawesi Tengah tahun 1999 dan Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila.

Selain aktif dalam berorganisasi, Ahmad Ali juga melakoni dunia usaha. Ia memiliki sejumlah bisnis di bidang pertambangan, perkebunan hingga perikanan, di antaranya PT Graha Mining Utama, PT Graha Agro Utama, PT Graha Istika Utama. Pada 2000, ia pun menjadi anggota pengurus Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah.

Baca juga: PSI umumkan struktur pengurus periode 2025-2030, Dewan Pembina Bapak J

Adapun karir politiknya dimulai ketika ia terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Morowali dari Partai Patriot untuk periode 2009-2014. Ahmad Ali kemudian berpindah haluan partai politik dengan bergabung menjadi anggota Partai NasDem pada 2013.

Pada Pemilu 2014, mantan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah itu berhasil lolos Senayan. Pada Pemilu 2019, Ahmad Ali pun berhasil meraup suara yang membawanya kembali sebagai anggota DPR RI.

Sementara itu pada Pileg 2024, Ahmad Ali ikut berkontestasi menjadi calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem yang memperebutkan suara di Dapil Jakarta I. Sayangnya, Ahmad Ali kali ini gagal mempertahankan kursinya di Senayan.

Ahmad Ali kemudian mencoba peruntungannya pada Pilkada 2024. Ia mendaftarkan diri sebagai calon gubernur Sulawesi Tengah bersama Abdul Karim Al Jufri sebagai calon wakil gubernur, namun pasangan tersebut tak berhasil mengantongi suara yang cukup.

Adapun dalam Pilpres 2024, Ahmad Ali ditunjuk sebagai Kepala Pelatih (head coach) Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN).

Pada awal 2025, nama Ahmad Ali sempat terseret dalam kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. Rumah pribadinya pun sempat digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencari sejumlah alat bukti keterkaitannya.

Baca juga: Kaesang tegaskan PSI dukung penuh program Presiden Prabowo

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |