Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendorong Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar semakin cepat dan responsif dalam menangani laporan di masyarakat.
Hal itu disampaikan Abdullah sebagai masukan kepada Korps Bhayangkara yang memasuki usia ke-79 tahun pada 1 Juli.
“Jangan tunggu viral baru bertindak. Polri harus gerak cepat, hadir lebih awal dalam setiap persoalan hukum yang diadukan masyarakat. Ini bagian dari upaya membangun kepercayaan publik,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Selain itu, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu meminta Polri untuk bersikap tegas terhadap anggotanya yang melanggar aturan. Menurutnya, tindakan melindungi oknum justru akan mencoreng citra institusi secara keseluruhan.
“Kami mendesak agar setiap pelanggaran anggota ditindak tegas. Penegakan disiplin internal harus kuat agar Polri semakin dipercaya,” ujarnya.
Baca juga: DMI Jakut nilai Polri semakin dekat dengan masyarakat
Abdullah juga mendorong Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan artificial intelligence (AI) dalam meningkatkan kinerja.
Sebagai mitra kerja Polri di parlemen, Abdullah mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong reformasi di tubuh Polri, termasuk dalam aspek pelayanan publik, penegakan hukum yang berkeadilan, dan peningkatan integritas aparat.
“Usia ke-79 ini harus menjadi tonggak pembenahan. Kami percaya, dengan komitmen yang kuat dan langkah yang konkret, Polri bisa menjadi institusi yang benar-benar menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” katanya.
Abdullah menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Polri. Dia mengapresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban nasional.
"Ini momentum penting untuk refleksi dan perbaikan berkelanjutan. Masyarakat berharap Polri menjadi institusi yang semakin profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” ucapnya.
Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.