Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyambut positif pengesahan Kementerian Haji dan Umrah dengan menyebut sebagai tonggak sejarah baru dalam tata kelola ibadah haji dan umrah nasional.
Ketua Umum DPP AMPHURI Firman M Nur mengatakan pembentukan kementerian khusus tersebut merupakan realisasi dari usulan yang telah lama diperjuangkan oleh asosiasinya, bahkan sejak penyusunan kabinet Presiden Prabowo Subianto pada periode awal pemerintahan.
"AMPHURI sudah lama merindukan kehadiran Menteri Haji dan Umrah. Kami beberapa kali menyampaikan harapan ini secara terbuka saat Presiden menyusun kabinet. Alhamdulillah, hari ini terwujud. Kami apresiasi Presiden Prabowo yang telah mencatat sejarah baru," ujarnya di Jakarta, Selasa.
Ia menilai pembentukan kementerian baru ini akan memberikan fokus kelembagaan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah, sekaligus menjadi bentuk keberpihakan negara terhadap jamaah dan pelaku usaha resmi yang bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan ibadah.
Baca juga: Kepala BP Haji akan terima keputusan apapun soal perubahan kelembagaan
Ia mengatakan kehadiran kementerian ini tidak hanya penting dari sisi pelayanan jamaah, tetapi juga akan memperkuat posisi Indonesia dalam diplomasi internasional, khususnya dengan Kerajaan Arab Saudi.
"Selama ini, hubungan diplomasi sering tidak setara. Di Saudi sudah ada Menteri Haji dan Umrah, sementara kita hanya setingkat direktorat. Dengan kementerian ini, posisi kita akan lebih sejajar," kata dia.
Menurut Firman, posisi setara ini akan strategis dalam proses negosiasi kebijakan luar negeri yang menyangkut teknis pelaksanaan ibadah, seperti kebijakan haji dan umrah mandiri yang selama ini dinilai cenderung lebih menguntungkan pihak swasta atau syarikah di Arab Saudi.
Ia menyatakan bahwa jika tidak diantisipasi secara kelembagaan, kebijakan-kebijakan tersebut dapat berdampak pada ekosistem usaha dalam negeri yang telah berkontribusi dalam melayani jamaah selama puluhan tahun.
AMPHURI berharap kehadiran Kementerian Haji dan Umrah dapat menjadi pengayom bagi seluruh pihak yang terlibat, termasuk jamaah dan penyelenggara perjalanan resmi yang telah mengantongi izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
"Kementerian ini harus memastikan jamaah terlindungi dan pada saat yang sama memberi ruang usaha yang sehat bagi PPIU dan PIHK," kata dia.
Baca juga: DPR: Keppres Kementerian Haji dan pengangkatan menterinya terbit pekan ini
Baca juga: Kementerian Haji fokus kesehatan jamaah hingga koordinasi daerah
Baca juga: MUI nilai Kementerian Haji bisa optimalkan layanan ibadah haji
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.