Aksi buruh di depan Gedung DPR dibubarkan

4 weeks ago 10

Jakarta (ANTARA) - Aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan gerbang utama gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, dibubarkan setelah peserta aksi selesai menyampaikan aspirasi mereka.

“Aksi ini harus dibubarkan setelah aspirasi kami sampaikan karena para buruh ini harus bekerja,” kata Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal di Jakarta, Kamis.

Dia mengatakan sebagian peserta aksi mengambil libur dan harus melanjutkan pekerjaan mereka pada shift berikutnya sehingga unjuk rasa tersebut selesai pada siang hari ini.

Menurut dia, demonstrasi itu cukup digelar hingga siang hari, dan pihaknya juga sudah mengajukan enam tuntutan dalam aksi tersebut. Dia pun berharap agar keenam tuntutan itu menjadi perhatian pemerintah dan DPR.

“Aksi ini masih sangat panjang, dan hari ini merupakan aksi awalan saja sehingga harus disudahi,” ujar Said.

Dia mengatakan aksi tersebut tidak dapat digelar terlalu lama pada hari ini karena para buruh harus kembali melanjutkan kewajiban mereka bekerja di perusahaan masing-masing.

Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal menggelar jumpa pers setelah membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR di Jakarta, Kamis (28/8/2025) siang. (ANTARA/Mario Sofia Nasution).

Baca juga: Said Iqbal sebut 5.000 buruh Jabodetabek ikut demo di DPR

“Kalau tidak, tentu ada ancaman pemecatan nantinya,” papar Said.

Lebih lanjut, dia mendesak pemerintah agar memprioritaskan dan segera merealisasikan keenam tuntutan buruh yang disampaikan pada hari ini. Jika tuntutan itu tidak direspons oleh pemerintah, maka pihaknya akan kembali menggelar aksi serupa.

“Ini aksi awal dan perjuangan masih panjang,” tegas Said.

Sebelumnya, ribuan buruh di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR membubarkan diri dengan tertib dan aman. Mereka mulai meninggalkan lokasi tersebut sekitar pukul 12.30 WIB.

Dalam aksi tersebut, ribuan buruh mendengarkan orasi dari sejumlah orator, antara lain Ketua Umum Partai Buruh Said Iqbal, ketua aliansi buruh lainnya serta sejumlah buruh yang menyuarakan aspirasi mereka.

Aksi itu membawa enam tuntutan utama. Pertama, hapus outsourcing dan tolak upah murah. Mereka meminta agar Upah Minimum Tahun 2026 naik sebesar 8,5 sampai 10,5 persen.

Kedua, stop Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan bentuk Satgas PHK. Ketiga, reformasi pajak perburuhan sekaligus kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Rp7,5 juta per bulan, hapus pajak pesangon, hapus pajak Tunjangan Hari Raya (THR), hapus pajak Jaminan Hari Tua (JHT), dan hapus diskriminasi pajak perempuan menikah.

Keempat, sahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa Omnibus law. Kelima, sahkan RUU Perampasan Aset dan berantas korupsi. Keenam, revisi RUU Pemilu untuk redesain sistem Pemilu 2029.

Baca juga: Puluhan peserta unjuk rasa mulai tinggalkan gedung DPR

Baca juga: Partai Buruh ajukan enam tuntutan dalam aksi unjuk rasa

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |