Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 1.579 pelajar di Jakarta Selatan (Jaksel) memanfaatkan layanan jemput bola administrasi kependudukan (adminduk) di 13 Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat.
"Tujuannya tentu untuk memudahkan warga, khususnya pelajar, dalam mendapatkan adminduk yang lengkap," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Selatan Muhammad Nurrahman di Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan layanan jemput bola di 13 sekolah tersebut berlangsung pada 26-28 Agustus 2025 untuk memudahkan pelajar karena tidak harus melakukan perekaman KTP elektronik di kelurahan atau kantor pelayanan Dukcapil lainnya.
Dalam layanan tersebut, dirinci sebanyak 919 pelajar berusia 16 tahun melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, 604 pelajar ber-KTP melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan sisanya pelajar berusia 17 tahun yang mendapatkan KTP.
Baca juga: Dukcapil Jaksel beri layanan adminduk di SMAN 47 Jakarta
Melihat antusiasme pelajar tersebut, pihaknya berencana menggelar layanan serupa secara rutin ke sekolah-sekolah dengan menyasar peserta didik yang belum memiliki kelengkapan adminduk, khususnya KTP elektronik.
"Alhamdulillah, layanan kami disambut antusias. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan menyukseskan program ini, terutama Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah I dan II," ucap Nurrahman.
Selain jemput bola layanan adminduk di sekolah, Suku Dinas Dukcapil Jaksel juga berkomitmen menerapkan metode serupa di lingkungan pemukiman warga serta kantor-kantor pemerintahan.
"Kepemilikan kelengkapan adminduk akan dirasakan manfaatnya oleh warga, baik untuk program pemerintah dan lain sebagainya," tutur Nurrahman.
Baca juga: Jaksel layani administrasi kependudukan di Jagakarsa
Baca juga: Puluhan siswa MAN 4 Jakarta ikuti rekam KTP elektronik Dukcapil Jaksel
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.