Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) menargetkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) rampung pekan depan, untuk mengatasi permasalahan sampah yang menggunung.
“Tadi Pak Rosan (Menteri Investasi dan Hilirisasi) minta waktu satu minggu, mudah-mudahan minggu depan jadi perpresnya,” ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026, di Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat.
Zulhas menargetkan sampah yang menggunung dapat dikelola untuk menjadi listrik selambat-lambatnya pada dua tahun ke depan, setelah puluhan tahun tidak tuntas.
Ia berharap, setelah perpres tuntas, dalam waktu enam bulan pemerintah bisa menyelesaikan administrasi PLTSa, dan menyelesaikan pembangunan pembangkitnya dalam 1 tahun 6 bulan.
“Kemudian kami akan kerjakan pengelolaan sampah yang menggunung itu. Waste to energy,” ujar Zulhas.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan untuk membangun PLTSa di 33 lokasi sebagai bagian dari upaya pengelolaan sampah nasional.
Untuk mendukung operasinya, tengah dilakukan penyatuan tiga peraturan presiden (perpres) terkait pengelolaan sampah lewat PLTSa.
Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan Jakarta membutuhkan paling tidak lima PLTSa untuk menangani 8.000 ton sampah yang dihasilkan per hari di wilayah tersebut.
Dia mengatakan prioritas diberikan kepada wilayah Jakarta untuk menyelesaikan isu sampah, salah satunya karena jumlah timbulan sampah harian yang luar biasa mencapai sekitar 8.000 ton per hari.
Mayoritas sampah tersebut dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, yang daya tampungnya sudah melebihi kapasitas.
Jumlah sampah yang banyak itu memastikan PLTSa akan dapat terus berjalan, karena ketersediaan bahan yang banyak sebagai bahan baku yang digunakan untuk menghasilkan listrik.
Baca juga: Menteri LH: Presiden ingin proses izin PLTSa selesai Desember 2025
Baca juga: Menteri LH: Jumlah TPS3R-RDF harus sama dengan timbulan sampah daerah
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.