Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan sejumlah lembaga keuangan nasional mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan bank.
Para pelaku kerap menyasar korban melalui berbagai saluran seperti telepon, SMS, WhatsApp, email, hingga media sosial. Modus ini sering dikemas dengan cara yang tampak profesional dan meyakinkan, sehingga banyak orang tertipu.
Untuk itu, penting bagi masyarakat mengenali sejumlah ciri umum dari penipuan tersebut. Biasanya, pelaku meminta data pribadi seperti nomor rekening, PIN, atau kode OTP dengan dalih verifikasi atau pembaruan data. Selain itu, penipuan juga dapat berupa tawaran hadiah, pengembalian dana, atau tagihan fiktif yang mengarahkan korban untuk mengklik tautan mencurigakan.
Berikut ini ciri-ciri umum modus penipuan tersebut yang perlu diwaspadai agar masyarakat tidak menjadi korban.
Ciri-ciri umum modus penipuan melalui Bank
1. Mengaku sebagai pihak bank resmi
Penipu sering menelepon atau mengirim pesan yang mengklaim sebagai petugas bank, customer service, atau bahkan bagian keamanan, mengklaim terdapat transaksi mencurigakan di akun korban. Mereka menggunakan nomor telepon biasa dan nada bicara mendesak untuk memaksa korban menyerahkan data rahasia seperti OTP, PIN, atau nomor kartu ATM.
2. Tautan atau situs web palsu (phishing dan smishing)
Pelaku mengirimkan pesan atau email berisi tautan ke situs yang tampak seperti milik bank resmi. Saat korban memasukkan informasi, data tersebut langsung berpindah ke penipu.
3. Tekanan untuk bertindak segera
Para penipu sering kali menggunakan teknik social engineering mengancam atau menjanjikan imbalan jika korban tidak cepat merespons. Ini membuat korban panik hingga tidak berpikir panjang sebelum memasukkan data sensitif.
4. Meminta data pribadi yang tidak pernah diminta oleh bank
Bank resmi tidak akan meminta PIN, OTP, CVV, password token internet banking, atau akses ke aplikasi secara otomatis. Permintaan data ini harus menjadi alarm kewaspadaan Anda.
5. Ganjal ATM dan stiker bank palsu
Di mesin ATM, penjahat bisa memasang ganjal agar kartu tertelan, lalu memasang stiker nomor kontak palsu. Mereka menghubungi korban seolah olah pihak bank dan memperoleh data rahasia atas kerja sama korban.
Tips melindungi diri dari modus penipuan
1. Verifikasi lewat jalur resmi
Hubungi bank melalui call center resmi atau aplikasi resmi. Jangan menggunakan kontak yang diberikan oleh penipu. Pastikan URL situs atau aplikasi benar.
2. Jangan klik link atau unduh file sembarangan
Hati-hati terhadap email, SMS, atau WhatsApp yang mencurigakan. Bank tidak pernah meminta Anda untuk mengklik tautan demi verifikasi data.
3. Blokir kartu atau nomor telepon saat dicurigai
Jika menerima panggilan atau pesan yang meragukan, segera blokir dan laporkan. Bank resmi tidak pernah menggunakan ancaman untuk meminta data.
4. Aktifkan keamanan ganda
Gunakan fitur Two‑Factor Authentication (2FA) dan hindari menyimpan kata sandi di perangkat yang rawan diakses orang lain.
5. Waspadai aplikasi atau ekstensi pihak ketiga
Hanya unduh aplikasi bank dari Play Store atau App Store resmi untuk menghindari aplikasi palsu.
Ketika terlanjur jadi korban
• Segera blokir kartu dan akses ke layanan perbankan digital Anda.
• Hubungi bank untuk melaporkan dan minta bantuan pemulihan.
• Laporkan tindakan penipuan tersebut ke polisi agar pelaku bisa ditindak hukum.
• Kumpulkan bukti (rekaman panggilan, tangkapan layar pesan, catatan rekening) untuk membantu proses penyelidikan.
Kemajuan teknologi memudahkan transaksi perbankan, tetapi juga membuka celah bagi penipu yang berkedok sebagai pihak bank. Ciri-ciri umum modus ini antara lain tekanan mendesak, permintaan data rahasia, tautan mencurigakan, hingga penggunaan identitas palsu untuk meyakinkan korban.
Masyarakat dihimbau untuk selalu memverifikasi informasi melalui saluran resmi, menolak memberikan data pribadi, dan segera melapor jika mendapati modus penipuan. Jadi, sebelum bereaksi, “cek dulu lewat kanal resmi” menjadi kunci agar tidak menjadi korban.
Baca juga: Waspada modus penipuan pengembalian paket hingga penerus iPhone 16e
Baca juga: Waspada modus penipuan pengembalian paket e-commerce
Baca juga: XLSmart dapat blokir sementara nomor terindikasi "voice phising"
Pewarta: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.